Yogyakarta

BKD DIY Tolak Rencana Kemenpan RB Terkait Pengurangan ASN

Dasar penolakan tersebut lantaran Pemda DIY menganggap untuk saat ini justru kekurangan pegawai Aparatur Sipil Negara.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

"Kalau Pemda lain mungkin perlu. Tapi untuk DIY saya rasa malah justru kami kekurangan. Jadi tidak sesuai diterapkan," tegasnya.

Sebagai upaya kedepan, Pemda DIY mulai bersiap-siap berlakukan jam kerja penuh untuk menyambut kenormalan baru.

Pihaknya juga akan memberikan sanksi terhadap ASN yang tidak berangkat tanpa keterangan.

"Kecuali kalau ada keperluan cuti hamil, keluarganya positif Covid-19 dan yang lainnya. Jadi kami sedang menyusun ke arah kenormalan baru. Kami wajibkan semua ASN mulai berangkat penuh, namun dengan mengedepankan protokol kesehatan," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved