Wabah Virus Corona
Persyaratan dan Dokumen yang Harus Dipenuhi Bagi Warga yang Akan ke Bali
Bagi warga yang hendak ke Bali harus melengkapi sejumlah persyaratan. Hal ini sebagai antisipasi penularan Virus Corona
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan soal rencana tahapan-tahapan dibukanya sektor pariwisata Pulau Dewata.
Hal ini ia sampaikan saat menerima kunjungan kerja Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio, di Ubud, Gianyar, Rabu (17/6/2020).
Koster mengatakan, tahapan ini baru sebatas rencana yang tergantung dengan situasi dan dinamika perkembangan COVID-19 di Bali.
Ada tiga tahap yang dirancang terkait pembukaan pariwisata Bali.
Tahap pertama pada 9 Juli, pariwisata akan dibuka khusus untuk pergerakan masyarakat lokal Bali dan beberapa sektor tertentu.
Jika situasi kondusif, maka dilanjutkan untuk wisatawan domestik nusantara pada Agustus. Lalu untuk wisatawan internasional rencananya dibuka mulai September 2020.
• Kabar Gembira, Dexamethasone Efektif Obati Pasien Virus Corona yang Kondisinya Parah
“Sekali lagi saya ini tegaskan, ini baru ancang-ancang, bukan jadwal yang pasti akan dilaksanakan. Jadi atau tidaknya ini dilaksanakan akan sangat tergantung situasi dan dinamika perkembangan Covid -19 di lapangan, terutama transmisi lokal di Bali," kata Koster, dalam keterangan tertulis, Rabu (17/7/2020).
Koster mengatakan, Bali menerapkan prinsip kehati-hatian terkait pembukaan pariwisata ini. Sebab, saat ini, Bali tengah fokus dalam penanganan COVID-19. Apalagi, saat ini tren kasus transmisi lokal sedang meningkat.(Kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kota-ubud_20180210_152353.jpg)