DPRD DIY Kunjungi Warga yang Menolak Penambangan di Sungai Progo Srandakan Bantul
Kunjungan tersebut untuk menanggapi aspirasi warga sekitar yang menolak adanya penambangan dengan alat berat yang membuat kerusakan
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Rombongan DPRD DIY melakukan kunjungan kerja ke lokasi tambang pasir di sungai Progo Srandakan Bantul, Kamis (18/6/2020).
Kunjungan tersebut untuk menanggapi aspirasi warga sekitar yang menolak adanya penambangan dengan alat berat yang membuat kerusakan.
Yohannes Sutamtomo,salah seorang warga menjelaskan bahwa kerusakan bisa dilihat di bendung sisi barat dan timur.
"Ini ada jembatan baru, ada dam sudah rusak. Ada tiang listrik penyangga Bantul dengan Kulonprogo. Kami berharap instansi terkait meninjau ke lapangan," bebernya.
Ia menjelaskan bahwa warga telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut dimulai sejak Oktober 2017 dengan berupaya mendatangi Gubernur, Sekda, Dinas terkait, DPRD, Balai Besar, Kapolda, dan Pemkab Bantul.
"Saat itu kami berharap ada kunjungan. Pada 2019 kami menghadap lagi, kami diketemukan ESDM Bumijo," ucapnya.
Selanjutnya pada Februari 2020, lanjutnya, ia dan warga ke Dinas Perizinan dan dijelaskan bahwa izin pertambangan telah keluar.
"Izin sudah turun, kami heran bahwa sosialisasi belum penuh kok tau-tau begitu. Jangan masyarakat dibenturkan dengan izin yang sudah turun," keluhnya.
Ketua DPRD DIY, Nuryadi, mengatakan bahwa pada intinya warga menolak adanya penambangan dengan alat berat.
Nuryadi menuturkan, pada tahun 1989-an terjadi penambangan namun dengan cara manual dan itu pun telah berdampak buruk pada lingkungan.
"Merusak lingkungan apalagi jembatan. Saat itu, kebijakan Bupati saat itu diberikan lahan dan ternak untuk mengalihkan profesi itu. Tapi konon ada penambangan baru yang terizinkan. Kami dalam waktu dekat akan undang masyarakat dan pihak yang terkait. Posisi kami legislatif, kami tidak mungkin mengambil langkah yang dilakukan eksekutif," bebernya.
Anggota Komisi C DPRD DIY, Ispriyatun Katir Triatmojo, menjelaskan alasan kunjungan kerja tersebut adalah untuk melakukan peninjauan secara langsung mengenai masalah yang dihadapi masyarakat, yang juga berkaitan dengan komisi yang dibidanginya.
"Kita harus tahu persis apa yang terjadi di lapangan walaupun sudah disampaikan izin sudah ada. Pasti ada hal yang tidak transparan. Tidak hanya kasus ini saja, sebetulnya izin muncul bagaimana," bebernya. (*)