DPRD Bantul Terima 500 Aduan Soal PKH dan BPNT

DPRD Bantul Terima 500 Aduan Terkait Masalah PKH dan BPNT di Kabupaten Bantul

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Azka Ramadhan
Ketua DPRD Kabupaten Bantul, Hanung Raharjo (kanan) didampingi Wakil Ketua Nur Subiantoro 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL  - DPRD Kabupaten Bantul mengimbau kepada warga masyarakat, yang merasa dirugikan oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), agar segera melaporkannya ke Posko Pengaduan Covid-19 yang diinisiasi legislatif.

Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo mengungkapkan, hal tersebut harus dilakukan setelah muncul beberapa temuan terkait dugaan penggelapan bantuan PKH, serta BPNT oleh oknum pendamping di Kecamatan Srandakan dan Jetis. Bahkan, kasus di Srandakan tengah diusut kepolisian.

"Silakan kalau ada masyarakat yang mengalami hal serupa, sampaikan saja pada kami. Kemungkinan temuannya bakal semakin banyak ya, karena muncul kasus di Srandakan dan kini diusut penegak hukum," katanya, Kamis (18/6/2020).

Ia berujar, Posko Pengaduan Covid-19 DPRD Bantul setiap harinya menerima puluhan laporan dari masyarakat, yang sebagian besar menyoal bantuan selama pandemi ini.

Dugaan Penggelapan Bantuan PKH dan BPNT di Srandakan, Polres Bantul Periksa Lima Saksi

Legislatif Temukan Kejanggalan Bantuan PKH dan BPNT di Kecamatan Jetis

Banyak Aduan Soal Bantuan Sosial di Yogyakarta, Ini Langkah Ombudsman DIY

Sampai dengan Kamis (18/6/20), ada sekira 500 aduan langsung yang diterima para wakil rakyat di Bantul itu.

"Kami tentunya mendorong, kalau ada warga yang merasa belum puas setelah mengadu ke sana ke sini, entah itu ke desa, atau bahkan gugus tugas, supaya mengadu saja ke DPRD. Kita pasti sampaikan aspirasinya ya, karena itu menjadi bagian dari tugas legislatif," ucapnya.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menuturkan, terdapat 175 laporan dari masyarakat, yang dilimpahkannya pada pihak eksekutif untuk dilakukan upaya tindaklanjut.

Menurutnya, laporan tersebut sudah diverifikasi oleh anggotanya dan dinyatakan layak ditindaklanjuti oleh Pemkab Bantul.

"Setiap hari kami berdiskusi ya, karena pimpinan, maupun anggota selalu hadir di posko. Kami verifikasi setiap aduan yang masuk. Kemudian, setelah periode satu minggu, kita berikan pengantar ke gugus tugas untuk menindaklanjuti aduan dari warga masyarakat itu," terangnya. (Tribunjogja/Azka Ramadhan)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved