Banyak Aduan Soal Bantuan Sosial di Yogyakarta, Ini Langkah Ombudsman DIY

Banyak Aduan Soal Bantuan Sosial di Yogyakarta, Ini Langkah Ombudsman DIY

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Ketua Ombudsman RI Perwakilan DIY Budi Masturi 

TRIBUNJOGJA.COM,YOGYA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY akan meminta kejelasan dari Gugus Tugas terkait dengan bantuan sosial yang kurang tepat sasaran.

Rencananya, pertemuan ORI DIY denga Ketua Gugus Tugas akan dilaksanakan pada Rabu (24/6/2020) mendatang.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan DIY, Budi Masturi mengatakan, saat ini sudah ada sekitar 44 aduan masyarakat terkait program bantuan pemerintah.

Keluhan tersebut tak jauh berbeda dengan apa yang disampaikan kepada DPRD DIY serta instansi lain.

Untuk itu, pihaknya berencana untuk menemui ketua Gugus Tugas DIY supaya mendapat kejelasan dalam penyaluran bansos tersebut.

"Sudah ada sekitar 44, itu global mulai dari soal bansos, penangguhan listrik dan sebagainya. Untuk itu, minggu ini kami berencana ingin menanyakan kepada ketua Gugus Tugas terkait laporan yang masuk ke kami, mengenai bansos tersebut," katanya saat dihubungi Tribunjogja.com, Kamis (18/6/2020).

Antisipasi Bansos Tak Tepat Sasaran, DPRD DIY Minta Kepala Dinsos Turun Langsung ke Lapangan

Penyaluran Bansos Tahap Dua dan Tiga di DIY Diharapkan Lebih Tepat Sasaran

Rencananya, Budi akan bertamu ke ketua Gugus Tugas DIY pada Rabu (24/6/2020) mendatang.

Ia hendak menanyakan, seperti apa kondisi sesungguhnya penyaluran bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat.

Pasalnya, berdasarkan laporan yang masuk kepadanya, banyak para warga merasa pemerintah tebang pilih dalam memberikan bantuan.

Selain itu, muncul laporan adanya penerima bantuan dobel dari pemerintah. Bukan hanya itu saja, pihaknya juga ingin mendapat kejelasan terkait nasib warga yang ber KTP luar DIY namun domisili di DIY.

"Ini kan perlu diluruskan, dievaluasi. Misalnya, orang ber KTP Kulon Progo, tapi domisilinya di Bantul, masa iya mereka tidak dapat. Harus dijelaskan," tegasnya.

Sejauh ini, pihak Ombudsman RI sudah berkirim surat sebanyak enam kali kepada Gugus Tugas pemda DIY selama penyaluran bantuan tersebut diberikan.

Namun, Budi mengklaim jawaban yang diberikan tim Gugus Tugas DIY hanya normatif saja.

"Hanya normatif. Mereka bilang kalau data tersebut sesuai DTKS yang bersumber dari data lama. Padahal bukan itu jawaban yang kami inginkan. Yang lebih kepada teknis, karena ini aduan kami banyak yang menganggap bantuan tidak tepat sasaran," urainya. (Tribunjogja/Miftahul Huda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved