Antisipasi Bansos Tak Tepat Sasaran, DPRD DIY Minta Kepala Dinsos Turun Langsung ke Lapangan

DPRD DIY mendesak pemerintah daerah (Pemda) DIY supaya memperbaiki data base penerima bantuan sosial (Bansos) di tahap pertama.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY mendesak pemerintah daerah (Pemda) DIY supaya memperbaiki data base penerima bantuan sosial (Bansos) di tahap pertama.

Hal itu ditekankan lantaran kondisi masyarakat banyak yang merasa bansos tersebut kurang tepat sasaran.

Anggota Komisi D DPRD DIY Bidang Kesejahteraan, Imam Suryono, secara tegas mengakui adanya kekeliruan dalam penyaluran bantuan pada tahap pertama.

Kekeliruan tersebut lebih kepada data base penerima bantuan dari pemerintah daerah yang kemudian disetorkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pemerintah pusat.

Akibatnya, muncul nama- nama Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta nama yang tidak sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).

Hal itu juga memicu adanya penerima bantuan dobel oleh masyarakat. Namun, Imam menyebut penerima dobel tersebut pun juga masih bias.

Dikatakan bias, lanjut dia, lantaran fakta yang ditemukan Imam mencontohkan, ada satu rumah yang dihuni tiga kepala keluarga.

Mulai dari orangtua, serta dua anaknya yang sudah sama-sama berkeluarga namun masih tinggal satu rumah dengan orangtua.

Saat penyaluran, alamat dan kode penerima tersebut tentu akan sama. Padahal di dalam rumah tersebut terdapat tiga KK.

"Misalnya warga di Kelurahan A kodenya GT2-177. Itu akan sama alamat penerimanha. Nah, ini yang menjadikan beritanya bias pada akhirnya. Padahal tidak ada masalah, karena pemberiannya per KK," katanya, saat dihubungi Tribunjogja.com, Kamis (18/6/2020)

Hanya saja, yang perlu diperbaiki, lanjut dia, data base dari Pemda DIY yang di duga masih menggunakan data lama.

Jika harus diperbarui menurutnya sangatlah tidak mungkin. Lalu jalan keluarnya bagaimana?

"Ya perbaiki saja, sekarang kan sebentar lagi masuk tahap dua dan tiga. Silakan terjun langsung bersam-sama," imbuh Imam.

Persoalan lain, warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang baru saja mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sudah tentu akan mendapat bantuan dua item.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved