Dugaan Penggelapan Bantuan PKH dan BPNT di Srandakan, Polres Bantul Periksa Lima Saksi
Polres Bantul Rencanakan Gelar Perkara Dugaan Penggelapan Bantuan PKH dan BPNT di Srandakan
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kepolisian Resor (Polres) Bantul segera melaksanakan gelar perkara kasus dugaan penggelapan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh oknum pendamping desa di Trimurti, Srandakan, Bantul.
Kasatreskrim Polres Bantul AKP Ngadi mengatakan, sampai sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan waktu gelar perkara tersebut.
Sebab, kepolisian kini masih fokus melakukan proses pemeriksaan terhadap beberapa saksi, yang disinyalir memahami duduk perkara kasus ini.
"Nanti pasti kita sampaikan ya, setelah gelar bersama-sama, jadi mohon sabar dulu," katanya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Kamis (18/6/2020).
Menurut Ngadi, pada Selasa (16/6/20/20) silam, kepolisian sudah memeriksa lima saksi sekaligus.
• Legislatif Temukan Kejanggalan Bantuan PKH dan BPNT di Kecamatan Jetis
• Diduga Gelapkan Bantuan, Seorang Pendamping PKH di Bantul Dinonaktifkan
Ia menandaskan, di antara kelima saksi yang telah diperiksa tersebut, beberapa berasal dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Bantul.
"Semua masih sebatas saksi ya. Di samping itu, petugas dari Polsek Srandakan juga melakukan pemeriksaan. Nantinya, data akan kami satukan," terang Kasatreskrim.
Terpisah, Kapolsek Srandakan, Kompol Muryanto berujar, saat ini, pihaknya masih berupaya mendalami keterangan dari para saksi.
Menurutnya, ada empat saksi, yang sudah diperiksa jajarannya. Yakni meliputi pendamping, Kepala Dukuh setempat, hingga warga yang bersangkutan.
"Akan kami limpahkan ke Polres, tapi ini belum ya, masih dilengkapi semua. Yang jelas, pelakunya itu warga kami, yang sudah dilaporkan. Namun, belum ada penetapan tersangka," ungkapnya. (Tribunjogja/Azka Ramadhan)