Bantul

Diduga Gelapkan Bantuan, Seorang Pendamping PKH di Bantul Dinonaktifkan

Seorang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul, secara resmi dinonakti

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Seorang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul, secara resmi dinonaktifkan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) setempat.

Kasi Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos P3A Bantul, Jazim Ahmadi mengatakan, penonaktifan disebabkan oleh pelanggaran etika berat yang dilakukan E (38), yang sudah menggelapkan uang milik dua keluarga penerima manfaat di wilayahya, sebesar Rp 8,8 juta.

"Saat ini yang bersangkutan dinonaktifkan, dan sudah kami rekomendasikan kepada Kemensos untuk dipecat. Menurut pengakuannya, uang dipakai untuk keperluan sendiri ya" katanya, Rabu (10/6/2020).

Kondisi Ekonomi Membaik, Warga Gunungkidul Lepas Bantuan Program PKH

Perbuatan E terendus setelah penerima manfaat mendapat undangan dari desa, untuk mengambil dana penyaluran top-up bansos dari Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, beberapa waktu lalu.

Padahal, mereka telah mengembalikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada E.

Pengembalian kartu yang dikenal dengan sebutan kartu kombo tersebut dilakukan seusai kelulusan SMA, pada 2019 silam pada pendamping di wilayahnya, yang tak lain adalah E.

Curiga dirinya sudah dicurangi, penerima manfaat pun melaporkannya ke kecamatan setempat.

Tak Mau Mundur dari PKH, Warga Brebes yang Punya Rumah Mewah Rela Kediamannya Dilabeli Stiker Gakin

Saat dikonfirmasi, Camat Srandakan, Anton Yulianto pun membenarkan hal tersebut.

Pihaknya mengaku mendapat pelaporan dari keluarga penerima manfaat, dan langsung menindaklanjutinya dengan menjalin koordinasi bersama Dinsos P3A, sekaligus memanggil pendamping.

"Yang bersangkutan pun mengakui kalau sudah melakukan pencairan bantuan," ucapnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved