Tak Mau Mundur dari PKH, Warga Brebes yang Punya Rumah Mewah Rela Kediamannya Dilabeli Stiker Gakin
Tak Mau Mundur dari PKH, Warga Brebes yang Punya Rumah Mewah Rela Kediamannya Dilabeli Stiker Gakin
TRIBUNJOGJA.COM, BREBES - Sejumlah warga mampu di Brebes masih menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Rumah warga yang cukup mewah pun dilabeli stiker Keluarga Pra Sejahtera (Miskin) Penerima Manfaat PKH".
Fotonya pun langsung viral di media sosial Facebook.
Dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com, koordinator Pendamping Progam Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Brebes Fatah El Zaman membenarkan foto-foto yang beredar di Facebook berada di Desa Ciputih, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes.
"Iya benar, foto yang beredar di media sosial itu di Salem," kata Fatah saat dihubungi Kompas.com, melalui sambungan telepon, Senin (4/5/2020).
Sebelumnya, kata dia, pendamping PKH sebenarnya sudah menyarankan agar warga yang mampu untuk mundur sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berupa bantuan uang non tunai.
"Kronologinya, sebelumnya, teman-teman pendamping PKH sudah memberikan pengertian kepada mereka yang mampu agar mundur sebagai KPM," kata Fatah.
Termasuk, lanjutnya, data penerima PKH juga sudah diserahkan ke pihak desa setempat sebelum akhirnya dilakukan labelisasi April lalu.
"Data juga sudah diserahkan ke pihak desa agar dipilah mana saja yang lebih berhak," kata Fatah.
• PKH Kulon Progo Tanam Ratusan Bibit Pohon untuk Cegah Abrasi
• 8 Kali Beruntun, Pemkab Bantul Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI
Fatah mengungkapkan, masih ada warga yang membandel atau tidak mau mundur meski sudah masuk kategori mampu.
"Hampir setiap hari saya dapat keluhan teman-teman pendamping di lapangan. PKH itu kan atas nama ibu rumah tangga. Ketika istri mau mundur suaminya yang marah-marah, ini banyak terjadi," kata Fatah.
Menurut Fatah, di Desa Ciputih, Kecamatan Salem sendiri sudah ada 30 dari 300 KPM yang mengundurkan diri karena sudah mampu secara ekonomi.
Dia menuturkan, kategori KPM penerima PKH di Brebes ada sebanyak 115.683.
Jumlah tersebut belum termasuk tambahan 8.219 KPM yang masih dalam tahap pemutakhiran data di lapangan.
"Pemutakhiran data ini untuk melihat syarat. Barangkali ada yang double, sudah mampu secara ekonomi, sudah meninggal dunia atau pindah alamat, termasuk juga yang tidak memiliki syarat kategori penerima manfaat," kata Fatah.