Bantul
Pemkab Bantul Alokasikan Rp 2,5 Miliar untuk Tambahan Anggaran Pilkada 2020
Jumlah tersebut, sedianya bakal dimanfaatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, untuk penambahan tempat pemungutan suara (TPS).
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Ari Nugroho
Sementara tahapan Pilkada yang terdekat, KPU Bantul akan menggelar sosialisasi terkait PKPU 5 2020 tentang program dan jadwal pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Menurutnya, karena masih dalam situasi tanggap darurat, agenda bakal dilaksanakan via media daring, atau secara online.
"Sosialisasnya ke semua stakeholder ya, baik dari organisasi perangkat daerah (OPD), organisasi kemasyarakatan, partai politik, kemudian Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) juga," pungkas Didik. (TRIBUNJOGJA.COM)
Berita Terkait