Update Corona di DI Yogyakarta

BPJS Ketenagakerjaan Permudah Proses Klaim JHT Melalui Lapak Asik

BPJS Ketenagakerjaan berikan pelayanan kepada peserta dengan menjalankan protokol kesehatan melalui Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik).

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Sri Cahyani Putri
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Ainul Kholid saat melakukan peninjauan layanan Lapak Asik Rabu (17/6/2020). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dampak dari pandemi Covid-19 menjadikan sebagian besar perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada para karyawannya.

Untuk itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek tetap memberikan pelayanan kepada peserta dengan menjalankan protokol kesehatan melalui Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik).

"Semula peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan mengajukan klaim jaminan hari tuanya bisa langsung ke kantor cabang dan bertatapan langsung dengan petugas, namun karena adanya Covid-19 untuk menghindari kontak fisik, manajemen mengadakan kebijakan pelayanan melalui Lapak Asik," jelas Ainul Kholid selaku Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta saat ditemui Tribunjogja.com di ruang kerjanya Rabu (17/6/2020).

Dampak Corona di DIY: 35 Ribuan Pekerja Dirumahkan, 1.700an Buruh Kena PHK

Lapak Asik terdiri dari 3 kanal berupa online, offline dan kolektif.

Kholid mengungkapkan bahwa lapak Asik ini juga dimulai sejak awal Maret lalu.

"Awalnya pelayanan klaim BPJS Ketenagakerjaan melalui Lapak Asik dilakukan secara one on one kemudian berkembang menjadi one to many karena dampak dari pandemi Covid-19 yang menjadikan perusahaan harus melakukan PHK," ucapnya.

Pelayanan One on one merupakan pelayanan bagi peserta yang telah melakukan pendaftaran antrian secara online melalui website bpjsketenagakerjaan.go.id

"Nanti peserta yang telah mendaftar antrian online, mereka tidak perlu menyertakan berkas ke kami langsung. Jika persyaratan sudah komplit akan kami hubungi via video call WhatsApp untuk melakukan verifikasi data. Nanti akan kami ajukan beberapa pertanyaan. Jika sudah benar dan tidak ada yang meragukan akan kami proses dan nanti klaim akan kami kirimkan ke rekening yang bersangkutan," terangnya.

Prosentase Angka Kesembuhan Covid-19 di DIY Terus Meningkat, Kini Telah Capai 78,1 Persen

Sedangkan bagi peserta yang tidak bisa melakukan pendaftaran antrian secara online akan dilayani secara offline melalui pelayanan one to many.

"Pelayanan one to many nanti mereka bisa datang ke kantor cabang secara langsung. Nanti peserta bisa menemui security untuk melakukan pengumpulan berkas. Setelah itu security akan memanggil sebanyak 4 orang untuk memasuki ruangan. Jadi nanti 1 customer servis akan melayani 4 orang untuk melakukan verifikasi berkas melalui video conference. Hal ini untuk mengurangi kontak fisik secara langsung. Jika data sudah valid akan kami proses dan nanti klaim akan masuk ke rekening peserta," terang Kholid.

Dalam setiap harinya BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta melayani online sekitar 100 peserta yang terdiri di seluruh kantor cabang di Indonesia.

Sedangkan untuk pelayanan offline sekitar 50 peserta per harinya.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga melayani klaim secara kolektif bagi perusahaan yang terpaksa melakukan PHK kepada para karyawannya.

Pekerja Dirumahkan dan PHK di DIY Masih Sampai Tahap Pendataan 

"Klaim kolektif ini pihak perusahaan dapat mengakomodir klaim seluruh karyawan yang ter-PHK dengan menunjuk satu orang perwakilan misalnya HRD untuk pengumpulan berkas," kata Kholid.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved