Tim dari Unair Temukan Kombinasi 5 Obat yang Efektif Bunuh Virus Corona
Tim dari Unair Temukan Kombinasi 5 Obat yang Efektif Bunuh Virus Corona
Dr Purwati juga menemukan dua formula yaitu Haematopotic Stem Cells (HSCs) dan Natural Killer (NK) cells.
“Dari hasil uji tantang HSCs ditemukan bahwa setelah 24 jam virus SARS CoV2 isolat Indonesia sudah dapat dieliminasi oleh stem cells tersebut.
Sedangkan hasil uji tantang NK cells terhadap virus, setelah 72 jam didapatkan sebagian virus dapat diinaktivasi oleh NK cells tersebut,” terangnya.
Keduanya memiliki potensi dan efektivitas yang cukup bagus sebagai pencegahan maupun pengobatan virus SARS CoV 2.
Menurutnya, kedua pengobatan alternatif itu bisa menjadi rekomendasi bagi para dokter, industri obat, dan masyarakat dalam menangani COVID-19 secara cepat.
Universitas Airlangga (Unair) Surabaya bersama mitranya diketahui telah memproduksi ratusan ribu obat virus Corona.
Ratusan ribuan obat tersebut juga sudah diuji kombinasinya dan memiliki keefektifan dalam menghentikan infeksi COVID-19.
Rektor Unair, Prof Moh Nasih menjelaskan obat-obat tersebut belum didistribusikan secara bebas dan diperjualbelikan.
"Obat-obat ini sudah kami berikan ke Jakarta yang merupakan mitra kami. Kami juga koordinasi dengan gugus tugas agar diberikan ke rumah sakit yang membutuhkan," urai Nasih.
Tentunya pendistribusian ini diberikan pada beberapa rumah sakit yang ditunjuk untuk penanganan COVID-19.
Pendistribusiannya, ditegaskan Prof Nasih bersifat rekomendari dari dari gugus tugas.
"Jadi memang tidak semua dokter butuh, jika dokternya merasa butuh dan yakin untuk meresepkan obat ini maka akan didistribusikan," lanjutnya.
• Delapan Pasien Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta Sembuh, Ada Tiga WNA India
Sistem pendistribusian ini dikatakan Guru besar FEB Unair ini belum bisa dilakukan secara bebas karena untuk jadi obat bebas harus memiliki izin edar masih dalam proses lebih lanjut.
"Akhir Juni baru kami lakukan uji klinis, uji klinis ini dibutuhkan jika memang obat kombinasi ini dijadikan obat tunggal dan dipasarkan bebas," urainya.
Dikatakan Prof Nasih, dokter memiliki wewenang meresepkan obat kombinasi ini karena obat tersebut sudah beredar dipasaran dan berBPOM.