Protokol dan Aturan Baru Bagi Pengunjung Malioboro Yogyakarta, Registrasi hingga Scan QR Code

Siapa saja yang masuk ke pedestrian Malioboro diminta melakukan proses registrasi dengan QR code atau serahkan data diri.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Christi Mahatma Wardhani
Pintu masuk Malioboro di sisi timur, pengunjung di pedestrian timur berjalan menuju arah selatan, Kamis (11/06/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menerapkan protokol serta aturan terbaru bagi wisatawan ataupun warga yang ingin berkunjung ke kawasan Malioboro.

Hal tersebut dimaksudkan demi memperketat serta serta bagian dari upaya memutus rantai penularan covid-19 di Kota Gudeg.

Siapa saja yang masuk ke pedestrian Malioboro diminta melakukan proses registrasi dengan QR code atau serahkan data diri.

Kepala UPT Malioboro, Ekwanto, mengatakan protokol baru yang diterapkan adalah registrasi dengan QR code.

Untuk itu, pengunjung Malioboro diminta untuk mengunduh aplikasi QR Code Scanner.

"Jadi pengunjung yang datang wajib mencuci tangan terlebih dahulu. Kemudian scan QR Code pengunjung, lalu dicek suhu tubuhnya. Setelah itu pengunjung boleh masuk kawasan Malioboro," katanya.

MALIOBORO KAWASAN WAJIB MASKER. Pengunjung mengisi buku tamu digital sebelum memasuki kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Kamis (11/6/2020). Pemerintah menetapkan Malioboro menjadi kawasan wajib memakai masker dan dilakukan pedataan pengunjung melalui buku tamu digital dan pemeriksaan suhu tubuh guna menghindari adanya pernyebaran virus Corona.
MALIOBORO KAWASAN WAJIB MASKER. Pengunjung mengisi buku tamu digital sebelum memasuki kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Kamis (11/6/2020). Pemerintah menetapkan Malioboro menjadi kawasan wajib memakai masker dan dilakukan pedataan pengunjung melalui buku tamu digital dan pemeriksaan suhu tubuh guna menghindari adanya pernyebaran virus Corona. (Tribunjogja.com | Hasan Sakri)

Jika tidak memiliki QR Code, lanjutnya, petugas Jogoboro akan membantu dalam registrasi.

Dalam registrasi, pengunjung hanya perlu mengisi nama dan nomor handphone.

"Kalau tidak punya QR Code Scanner bisa dibantu petugas Jogoboro. Masuk satu per satu karena harus mengisi identitas. Ini untuk memudahkan kita jika terjadi sesuatu. Kalau terjadi sesuatu, kita bisa lacak melalui nomor telepon,"lanjutnya.

Selain registrasi QR Code, UPT Malioboro juga mengatur arus pengunjung di pedestrian Malioboro.

Pemkot Yogyakarta Atur Alur Pengunjung Malioboro Dua Arah

Sri Sultan Hamengku Buwono X Ingatkan Penggunaan Masker Bagi Pesepeda : Nanti Pingsan Bisa Bye-Bye

Pedestarian sisi timur, diperuntukkan pejalan kaki yang berjalan ke arah selatan.

Sementara pejalan kaki yang akan berjalan ke utara harus berjalan di pedestrian sisi barat.

Kawasan wajib masker.

Malioboro pun juga ditetapkan sebagai kawasan wajib bermasker.

Artinya, setiap pengunjung Malioboro wajib mengenakan masker saat berada di kawasan ikonik Yogyakarta itu.

Tidak hanya pengunjung saja, pengendara motor dan mobil yang melintas pun wajib memakai masker.

MALIOBORO KAWASAN WAJIB MASKER. Petugas menghentikan pesepeda agar menggunakan masker sebelum memasuki kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Kamis (11/6/2020). Pemerintah menetapkan Malioboro menjadi kawasan wajib memakai masker dan dilakukan pedataan pengunjung melalui buku tamu digital dan pemeriksaan suhu tubh guna menghindari adanya pernyebaran virus Corona.
MALIOBORO KAWASAN WAJIB MASKER. Petugas menghentikan pesepeda agar menggunakan masker sebelum memasuki kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Kamis (11/6/2020). Pemerintah menetapkan Malioboro menjadi kawasan wajib memakai masker dan dilakukan pedataan pengunjung melalui buku tamu digital dan pemeriksaan suhu tubh guna menghindari adanya pernyebaran virus Corona. (Tribunjogja.com | Hasan Sakri)

Jika tidak memakai masker, pengunjung akan diberhentikan dan diminta untuk memakai masker.

Namun jika tidak memiliki masker, pengunjung tidak diperbolehkan melintas atau masuk kawasan Malioboro.

Rapid Test Acak

Para pesepeda yang melintasi Tugu, Malioboro, hingga Alun-Alun Utara pada akhir pekan ini harus mematuhi peraturan yang ketat dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY.

Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, yang juga sebagai Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY mengatakan pesepeda tanpa masker akan diminta putar balik dan tidak boleh melintas kawasan tersebut.

"Mulai Jumat malam kami sudah mengerahkan seluruh personil mulai dari Alun-Alun Utara sampai Tugu dibantu UPT Malioboro, Jogoboro, Pambudaya, Satpol PP kota, dan Dinas Perhubungan. UPT Malioboro sudah melakukan simulasi pemberlakuan SOP Malioboro. Masyarakat yang masuk scan barcode untuk pendataan," bebernya, Jumat (12/6/2020).

Aturan ketat dengan pengawasan tim gabungan penegak hukum berlaku sejak Sabtu (13/6/2020) dan Minggu (14/6/2020) mulai pukul 06.00 WIB.

Khusus Minggu (14/6/2020) akan dilakukan rapid test acak kepada pengunjung yang ada di Tugu, Malioboro atau persisnya Barat Kepatihan, dan Alun-Alun Utara.

Suasana Titik Nol Kilometer Jumat (12/6/2020).
Suasana Titik Nol Kilometer Jumat (12/6/2020). (TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah)

Masing-masing titik akan menyasar 50 orang sehingga total sampel yang akan terkumpul dari ketiga titik sebanyak 150 sampel.

"Nanti dilakukan tim Dokes Polda DIY. Kerjasama dengan Polda DIY, Dinas Kesehatan, kemudian instansi lain yang mendukung untuk mencari masyarakat yang akan dirapid," ucapnya.

Pertimbangan dilakukan rapid test di tiga titik tersebut adalah mereka yang masuk kawasan Malioboro tidak hanya pesepeda dan warga DIY melainkan juga wisatawan.

"Apalagi Kereta Luar Biasa (KLB) sudah tidak diberlakukan, yang berlaku kereta api reguler sehingga pendatang yang akan masuk ke Yogya semakin banyak karena yang masuk ke Yogya sudah ada Surat Edaran Gugus Tugas. Pemberlakuannya menunjukkan hasil RDT atau PCR sehingga akan banyak yang masuk Yogya, otomatis mereka akan banyak ke Malioboro mulai Tugu sampai Alun-Alun," terangnya.

Kasus Baru Covid-19 di DIY Bertambah 10 Pasien, Prosentase Angka Kesembuhan Kini Jadi 74 Persen

Pengakuan Pria Bermasker Galon di Yogyakarta yang Kini Ikut Kampanyekan New Normal

Noviar menambahkan, pemilihan waktu pelaksanaan rapid test di pagi hari berkaca pada pengalaman sebelumnya yakni kerumunan banyak terjadi di Minggu pagi.

"Bagi mereka yang menunjukkan hasil reaktif, selanjutnya akan diarahkan oleh Dinas Kesehatan untuk menjalani isolasi," ungkapnya.

Disinggung mengenai aturan untuk pesepeda, Noviar menjelaskan bahwa tidak ada larangan masuk Malioboro bagi mereka.

"Silahkan, tapi tidak boleh berhenti, hanya boleh lewat. Kemarin mereka berhenti di beberapa titik sehingga menimbulkan kerumunan. SOP kami, Tugu sampai Alun-Alun Utara tidak boleh berhenti dengan catatan pakai masker. Dari Tugu kami stop bagi yang nggak pakai masker," pungkasnya.

( TRIBUNJOGJA.COM )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved