Protokol dan Aturan Baru Bagi Pengunjung Malioboro Yogyakarta, Registrasi hingga Scan QR Code
Siapa saja yang masuk ke pedestrian Malioboro diminta melakukan proses registrasi dengan QR code atau serahkan data diri.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
Tidak hanya pengunjung saja, pengendara motor dan mobil yang melintas pun wajib memakai masker.

Jika tidak memakai masker, pengunjung akan diberhentikan dan diminta untuk memakai masker.
Namun jika tidak memiliki masker, pengunjung tidak diperbolehkan melintas atau masuk kawasan Malioboro.
Rapid Test Acak
Para pesepeda yang melintasi Tugu, Malioboro, hingga Alun-Alun Utara pada akhir pekan ini harus mematuhi peraturan yang ketat dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY.
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, yang juga sebagai Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY mengatakan pesepeda tanpa masker akan diminta putar balik dan tidak boleh melintas kawasan tersebut.
"Mulai Jumat malam kami sudah mengerahkan seluruh personil mulai dari Alun-Alun Utara sampai Tugu dibantu UPT Malioboro, Jogoboro, Pambudaya, Satpol PP kota, dan Dinas Perhubungan. UPT Malioboro sudah melakukan simulasi pemberlakuan SOP Malioboro. Masyarakat yang masuk scan barcode untuk pendataan," bebernya, Jumat (12/6/2020).
Aturan ketat dengan pengawasan tim gabungan penegak hukum berlaku sejak Sabtu (13/6/2020) dan Minggu (14/6/2020) mulai pukul 06.00 WIB.
Khusus Minggu (14/6/2020) akan dilakukan rapid test acak kepada pengunjung yang ada di Tugu, Malioboro atau persisnya Barat Kepatihan, dan Alun-Alun Utara.

Masing-masing titik akan menyasar 50 orang sehingga total sampel yang akan terkumpul dari ketiga titik sebanyak 150 sampel.
"Nanti dilakukan tim Dokes Polda DIY. Kerjasama dengan Polda DIY, Dinas Kesehatan, kemudian instansi lain yang mendukung untuk mencari masyarakat yang akan dirapid," ucapnya.
Pertimbangan dilakukan rapid test di tiga titik tersebut adalah mereka yang masuk kawasan Malioboro tidak hanya pesepeda dan warga DIY melainkan juga wisatawan.
"Apalagi Kereta Luar Biasa (KLB) sudah tidak diberlakukan, yang berlaku kereta api reguler sehingga pendatang yang akan masuk ke Yogya semakin banyak karena yang masuk ke Yogya sudah ada Surat Edaran Gugus Tugas. Pemberlakuannya menunjukkan hasil RDT atau PCR sehingga akan banyak yang masuk Yogya, otomatis mereka akan banyak ke Malioboro mulai Tugu sampai Alun-Alun," terangnya.
• Kasus Baru Covid-19 di DIY Bertambah 10 Pasien, Prosentase Angka Kesembuhan Kini Jadi 74 Persen
• Pengakuan Pria Bermasker Galon di Yogyakarta yang Kini Ikut Kampanyekan New Normal
Noviar menambahkan, pemilihan waktu pelaksanaan rapid test di pagi hari berkaca pada pengalaman sebelumnya yakni kerumunan banyak terjadi di Minggu pagi.
"Bagi mereka yang menunjukkan hasil reaktif, selanjutnya akan diarahkan oleh Dinas Kesehatan untuk menjalani isolasi," ungkapnya.