Yogyakarta
Pelayanan Kantor Imigrasi Yogyakarta Akan Dibuka Kembali 15 Juni
Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta, Yusup Umardani mengatakan layanan akan tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan secara ketat.
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kantor Imigrasi Yogyakarta akan mulai membuka kembali layanan bagi masyarakat umum pada 15 Juni 2020.
Layanan yang akan dibuka yaitu permohonan Paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta, Yusup Umardani mengatakan layanan akan tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan secara ketat.
Selain itu pelayanan juga akan dibatasi maksimal hanya 50 persen dari pelayanan normal sebelumnya.
"Masyarakat akan dilayani mulai Senin, 15 Juni 2020. Bagi yang akan mengajukan Paspor dapat mendaftar mulai Jumat, 12 Juni 2020 melalui aplikasi antrian online (APAPO) yang dapat didownload di playstore atau appstore," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/6/2020).
• Kantor Imigrasi Yogyakarta Hentikan Sementara Bebas Visa Kunjungan bagi Warga Negara RRT
Kantor Imigrasi Yogyakarta juga telah menyiapkan sarana dan prasarana untuk pelayanan dengan tatanan normal baru (new normal) yaitu menyiapkan masker, sarung tangan dan face shield bagi petugas.
Meja pelayanan juga akan dilengkapi dengan pembatas yang transparan.
Selain itu disediakan juga sarana cuci tangan dan kotak penyemprotan disinfektan bagi pemohon sebelum memasuki Kantor Imigrasi Yogyakarta.
“Pemohon yang akan dilayani diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun melakukan pemeriksaan tubuh dengan ketentuan suhu tubuh maksimal 37,5 derajat Celcius dan selalu menjaga jarak sebagai physical distancing," ungkapnya.
• Marak Virus Corona, Kantor Imigrasi Tak Bisa Larang WNI ke Luar Negeri
Untuk mendapatkan layanan informasi mengenai persyaratan, biaya, ataupun prosedur pelayanan dapat dilihat melalui website imigrasi yogyakarta, media sosial ataupun Whatsapp Gateway dengan nomor 0813-2715-0005.
Ia pun mengimbau kepada pemohon untuk mengambil paspor yang bisa dilakukan melalui jasa PT Pos Indonesia.
“Meski pelayanan di Kantor Imigrasi Yogyakarta telah dibuka kami tetap menghimbau kepada masyarakat untuk tetap di rumah jika tidak ada keperluan dan kepentingan yang mendesak dan darurat," ujar dia.(TRIBUNJOGJA.COM)