Tertidur di Teras Rumah Warga, Dua Buronan Kasus Narkoba Jaringan Internasional Akhirnya Ditangkap
Tertidur di Teras Rumah Warga, Dua Buronan Kasus Narkoba Jaringan Internasional Akhirnya Ditangkap
Lalu, pada 6 Juni 2020 malam, karena merasa kelehan, mereka memutuskan untuk berhenti di teras rumah warga di Desa Pancur Napitu, Kecamatan Siatas Barita, Tapanuli Utara.
Kemudian, keesokan paginya, pemilik rumah terbangun dan melihat mereka sedang tertidur.
Karena curiga, warga pun melaporkannya kepada kepala desa yang kemudian diteruskan ke polisi.
"Kedua tersangka sudah kita serahkan ke Direktorat Narkoba Polda Sumut dan selanjutnya akan diserahkan kepada BNN RI," ujar Jonner.
Ditambahkan Jonner, dari keduanya, petugas menemukan satu sepeda motor merek Honda Beat, satu KTP palsu, dua surat keterangan sehat bebas Covid-19 palsu, STNK, BPKB dan uang tunai Rp 2,1 juta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Penangkapan 2 DPO Sindikat Narkoba Internasional