Kota Yogyakarta
Pengunjung Malioboro Diharapkan Unduh QRcode Scanner
Kepala UPT Malioboro, Ekwanto mengatakan protokol baru yang diterapkan adalah registrasi dengan QR code.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Malioboro menerapkan protokol baru bagi pengunjung.
Protokol tersebut dibuat untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Yogyakarta.
Kepala UPT Malioboro, Ekwanto mengatakan protokol baru yang diterapkan adalah registrasi dengan QR code.
Untuk itu, pengunjung Malioboro diminta untuk mengunduh aplikasi QR Code Scanner.
"Jadi pengunjung yang datang wajib mencuci tangan terlebih dahulu. Kemudian scan QRCode pengunjung, lalu dicek suhu tubuhnya. Setelah itu pengunjung boleh masuk kawasan Malioboro,"katanya, Kamis (11/06/2020).
• Pemkot Yogyakarta Atur Alur Pengunjung Malioboro Dua Arah
Jika tidak memiliki QR Code, lanjutnya, petugas Jogoboro akan membantu dalam registrasi.
Dalam registrasi, pengunjung hanya perlu mengisi nama dan nomor handphone.
"Kalau tidak punya QR Code Scanner bisa dibantu petugas Jogoboro. Masuk satu per satu karena harus mengisi identitas. Ini untuk memudahkan kita jika terjadi sesuatu. Kalau terjadi sesuatu, kita bisa lacak melalui nomor telepon,"lanjutnya.
Selain registrasi QR Code, UPT Malioboro juga mengatur arus pengunjung di pedestrian Malioboro.
Pedestarian sisi timur, diperuntukkan pejalan kaki yang berjalan ke arah selatan.
Sementara pejalan kaki yang akan berjalan ke utara harus berjalan di pedestrian sisi barat.
Malioboro merupakan kawasan wajib masker. Dengan demikian setiap pengunjung Malioboro wajib memakai masker.
Tidak hanya pengunjung saja, pengendara motor dan mobil yang melintas pun wajib memakai masker.
• Warga Tak Pakai Masker di Kawasan Malioboro Disuruh Pulang
Jika tidak memakai masker, pengunjung akan diberhentikan dan diminta untuk memakai masker.