Tagihan Listrik Rumah Bulan Ini Melonjak? PLN Beri Penjelasan, Termasuk soal Skema Perlindungan

Direktur Human Capital Manajemen PLN Syofvie Felianti Roekman menilai, salah satu alasan membengkaknya tagihan sejalan dengan meningkatknya konsumsi

Editor: Joko Widiyarso
ist
Ilustrasi 

Untuk mengatasi pengaduan tersebut, PLN telah menambah posko pengaduan guna merespons masalah kenaikan tagihan listrik yang dialami oleh sebagian warga menyusul diberlakukannya PSBB.

Menurutnya, sejak bulan Mei, PLN juga telah membuka Posko Informasi Tagihan Listrik di Kantor Pusat PLN, Jakarta.

Pelanggan juga bisa melakukan pengecekan terhadap catatan pemakaian listrik bisa dilakukan melalui Aplikasi PLN Mobile, website www. pln.co.id, dan contact center PLN 123.

Selain itu, PLN juga menyediakan layanan baca meter mandiri melalui WhatsApp resmi PLN di nomor 081-22-123-123.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tarif Listrik Tak Naik, Lalu Apa Penyebab Tagihannya Membengkak?"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved