Penjelasan Tim Pakar Gugus Tugas Covid-19 soal Tahapan Menuju Fase New Normal
Wiku Adisasmito mengatakan new normal tidak bisa dilaksanakan secara tiba-tiba tanpa persiapan.
TRIBUNJOGJA.COM - Tatanan hidup normal baru atau fase new normal mulai kerap terdengar di masyarakat.
Sejumlah sektor kehidupan pun direncanakan bakal menerapkan new normal di tengah pandemi covid-19 yang masih mewabah, termasuk di Indonesia.
Namun, penerapan kebijakan new normal tersebut tidak bisa serampangan dilakukan.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, new normal tidak bisa dilaksanakan secara tiba-tiba tanpa persiapan.
Setidaknya, ada lima tahapan yang harus ditempuh oleh daerah yang sedang menuju new normal.
"Dalam menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19, maka terdapat lima tahapan yang saling berkaitan dalam melaksanakan protokol masyarakat produktif dan aman Covid-19," kata Wiku di Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin (8/6/2020).
• Masyarakat Membandel, New Normal DIY Bisa Mundur
• BREAKING NEWS : Respon Pesepeda Padati Kota Yogya, Sri Sultan : Jangan Sampai Saya Close
Tahapan pertama adalah prakondisi.
Setiap daerah harus menyampaikan prakondisi penerapan new normal dengan memberikan informasi yang jelas, holistik, dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Tahapan itu harus disertai aksi pencegahan dan penanganan Covid-19 melalui sosialisasi dan komunikasi publik yang efektif.
Kedua adalah tahap timing.
Tahapan ini menentukan waktu kapan suatu daerah dapat memulai aktivitas sosial dan ekonominya.
"Dengan memperhatikan data epidemiologi tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan, kesiapan organisasi dan manajemen di daerah serta memastikan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan," ujar Wiku.
Ketiga adalah tahap prioritas.
Tahapan ini dilakukan untuk memilih daerah atau sektor yang sudah boleh melakukan kegiatan sosial dan ekonomi secara bertahap.
Dalam tahapan itu, harus dilakukan simulasi untuk memastikan kegiatan tersebut dapat berkelanjutan.
