Protokol Kesehatan untuk Melaksanakan Salat Jumat di Masjid
Beberapa daerah, khususnya yang berada di zona hijau maupun zona kuning memang telah diizinkan untuk melaksanakan ibadah salat Jumat di masjid
1. Saat beribadah jemaah harus menggunakan masker.
2. Jemaah harus membawa sendiri sajadah dan alat shalatnya masing-masing.
3. Tidak menggunakan karpet atau permadani.
4. Tidak ada fasilitas penitipan sandal dan sepatu di lingkungan masjid.
5. Siapkan tas untuk membawa alas kaki masuk ke dalam dan disimpan sendiri.
6. Hindari kontak fisik, seperti bersalaman dan berkerumun. Usai ibadah langsung pulang ke rumah.
7. Jemaah di rumah ibadah maksimal 50 persen dari kapasitas rumah ibadah biasanya.
8. Pengelola rumah ibadah harus memberi jarak masing-masing satu meter antarjemaah yang beribadah.
9. Sebelum dan sesudah ibadah dilakukan, harus ada proses pembersihan menggunakan cairan disinfektan.
10. Di luar kegiatan ibadah rutin, maka rumah ibadah harus ditutup dulu, tidak dibuka sepanjang waktu.
(tribunnews/kompas.com)