Yogyakarta
UGM Akan Buka Wacana Pelonggaran Pembatasan Maksimal
Direktur Sumber Daya Manusia UGM Ratminto mengatakan wacana melonggarkan pembatasan maksimal akan dimulai 15 Juni 2020.
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Ari Nugroho
Untuk itu, diperlukan upaya diantaranya penyiapan sarana dan prasarana kerja yang aman dan sehat seperti disinfektan, penyediaan sarana cuci tangan, penyediaan thermo gun, masker, face shield, hand sanitizer, pemasangan tabir dan lain-lain.
Selain itu, penyediaan ruang observasi pegawai dengan gejala Covid-19.
“Tujuan penerapan protokol adalah mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi pegawai UGM dari risiko Covid-19. Memberikan panduan bagi pegawai UGM dalam kaitannya dengan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan UGM mulai dari persiapan ke kantor hingga kembali ke rumah," kata dia.
• Daftar 50 Universitas Terbaik di Indonesia Versi 4ICU, UGM Peringkat Pertama
Hal yang perlu diperhatikan saat New Normal di UGM nantinya adalah protokol persiapan menuju ke kantor diantaranya selalu mengenakan masker, membawa hand sanitizer atau sabun cuci tangan.
Membawa bekal makan siang, membawa perlengkapan salat sendiri, dan sebisa mungkin hindari penggunaan transportasi umum.
Sebelum memasuki ruang kerja wajib cuci tangan dengan sabun, pemeriksaan suhu badan dengan thermo gun oleh petugas.
Pegawai dengan suhu tubuh 37,5 derajat celcius keatas, tidak diperkenankan memasuki ruang kerja dan diimbau untuk segera memeriksakan diri ke GMC atau klinik Korpagama.
Pegawai wajib memakai masker, bagi petugas front liner diimbau mengenakan faceshield.
"Ganti masker maksimal setelah 4 jam, segera ganti masker bila basah, dan pegawai wajib menjaga physical distancing. Selalu menjaga jarak aman dengan rekan kerja serta membiasakan tidak berjabat tangan dan menerapkan perilaku hidup sehat dan bersih di tempat kerja," ungkapnya.(TRIBUNJOGJA.COM)