Yogyakarta
UGM Akan Buka Wacana Pelonggaran Pembatasan Maksimal
Direktur Sumber Daya Manusia UGM Ratminto mengatakan wacana melonggarkan pembatasan maksimal akan dimulai 15 Juni 2020.
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - UGM membuka wacana melakukan pelonggaran pembatasan maksimal.
Direktur Sumber Daya Manusia UGM Ratminto mengatakan wacana melonggarkan pembatasan maksimal akan dimulai 15 Juni 2020.
Keinginan UGM melakukan pelonggaran pembatasan maksimal juga mengacu pada Surat Edaran MenPANRB, No 58 Tahun 2020, soal Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dengan Tatanan Baru mulai 5 Juni 2020.
Adapun kebijakan umum terkait New Normal di UGM yang dirumuskan adalah pengaturan lokasi kerja, baik mereka yang nantinya bekerja di kantor (WFO) dan bekerja di rumah (WFH).
“Semua ini untuk mendorong berkembangnya remote working di UGM. Organisasi bisa menemukan titik keseimbangan agar pegawai rentan tetap terlindungi dari kemungkinan penularan Covid-19, di sisi lain layanan dan pelaksanaan tugas tetap bisa berjalan dengan baik," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/6/2020).
• UGM Masih Terapkan Pembelajaran Daring di Tahun Ajaran Baru
Untuk penentuan mereka yang bekerja secara wfo dan wfh dengan mempertimbangkan jenis pekerjaan, kompetensi pegawai, hasil evaluasi kinerja laporan disiplin pegawai, dan kondisi kesehatan, termasuk kondisi kesehatan keluarga apakah ada kemungkinan OTG, ODP, PDP atau bahkan positif Covid-19.
Sedangkan untuk kebijakan khusus maka bagi pegawai yang memiliki penyakit tertentu, seperti diabetes, darah tinggi, kanker maupun penyakit bawaan lainnya yang rentan terhadap Covid-19, diarahkan untuk tetap bekerja dari rumah.
"Bagi pegawai yang mengalami sakit, semisal bersin-bersin, batuk, pilek, demam, dan memiliki riwayat interaksi dengan pihak/lingkungan yang terjangkit Covid19 diharuskan melapor kepada atasan langsung dan menghubungi Tim SATGAS Covid-19 UGM atau melakukan karantina diri agar dapat sebagai pertimbangan pihak yang berwenang," kata dia.
Untuk menjaga sirkulasi udara dan pergerakan manusia di ruang kerja tetap terjaga, unit kerja dapat melakukan pengaturan jumlah pegawai yang bekerja dalam satu ruang dengan sistem shift.
Pengaturan pembagian kerja dapat mempertimbangkan kebutuhan physical distancing, usia, maupun efektivitas layanan.
• Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Persilakan Daerah Zona Kuning Memulai Fase New Normal
“Pembagian shift diimbau dilakukan dengan metode pembagian tim kerja, setiap tim kerja wfo selama 2 minggu, selanjutnya wfh selama 2 minggu. Hal ini, untuk memberikan kesempatan bagi pegawai untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sesuai kalender setelah wfo," ucapnya.
UGM juga menyiapkan dukungan infrastruktur, diantaranya penyiapan media informasi dan memastikan output produk layanan online maupun offline tetap sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Selain itu, memperhatikan jarak aman, kesehatan, dan keselamatan pegawai yang melakukan pelayanan langsung.
Sebelum pelaksanaan New Normal tanggal 15 Juni 2020, Ratminto mengimbau untuk penyiapan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Pegawai dapat diinstruksikan kembali bekerja di kantor dengan asumsi fasilitas dan lingkungan kerja yang aman dan sehat.