Kunjungan Lapangan, Komisi A DPRD DIY Terima Aduan Carut Marut Data Bansos

Kunjungan kerja Komisi A DPRD DIY ke Kecamatan Depok Sleman menemukan adanya masalah data Bansos APBD.

Editor: ribut raharjo
Istimewa
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto saat melakukan kunjungan kerja yang membahas penyaluran Bansos. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kunjungan kerja Komisi A DPRD DIY ke Kecamatan Depok Sleman menemukan adanya masalah data Bansos APBD.

Masalah terjadi sebab masih adanya data yang tidak akurat. Juga ada laporan bahwa penerima bantuan sudah meninggal atau berpindah alamat.

Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY menyatakan hal tersebut dalam monitoring dan evaluasi berkaitan dengan penanganan dampak Covid-19 di DIY, Kamis (4/6/2020).

Bantuan sosial yang digunakan Pemda DIY bersumber dari APBD menggunakan DTKS. Di lapangan ada masalah, seperti kesalahan data, dari yang sudah meninggal atau yang sudah berpindah domisili atau hal lainnya.

"Bantuan sosial kepada masyarakat yang terkucur dari Dana Desa tercatat Rp144.38 miliar, untuk 80.221 KK. Dari APBD DIY Rp 203,3 milliar untuk 169 383 KK, serta dari kabupaten/kota se DIY sekitar Rp 165.42 miliar untuk 138.618 KK", ujar Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto, dalam rilisnya yang diterima Tribunjogja.com, malam ini.

Eko Suwanto mengaku kaget menerima laporan dari masyarakat ini.

"Kita menerima aduan tentang carut marut Bansos. Kita minta Pemda DIY menelusuri lagi data aktualnya soal warga yang terdampak. Pemda DIY harus secara transparan dan terbuka memberikan informasi terkait hal penggunaan dan hasil yang dicapai dalam penyaluran dana tersebut. Dalam waktu dekat Komisi A akan mengundang instansi terkait untuk membahas hal ini. Prinsipnya bantuan harus tepat sasaran, diberikan kepada warga yang sangat memerlukan dan tentunya masih hidup. Masak orang meninggal kok masuk daftar penerima Bansos. Kita akan cek kebenaran laporan masyarakat tadi dalam rapat kerja dan lakukan penelitian bersama," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan.

Laporan berkaitan dengan penggunaan anggaran seperti berapa banyak alokasi anggaran yang sudah diterima oleh warga. Adakah solusi atas masalah bantuan sosial untuk warga yang sudah meninggal bisa diterima oleh ahli waris, dikembalikan ke kas daerah misalnya.

"Kita inginkan segera ada data dari lapangan yang benar dan akurat. Laporan dari masyarakat pun harus disertai bukti dari lapangan. Pemda juga harus segera turun cek dan tindaklanjuti laporan tersebut. Ini penting untuk bahan pertimbangan kebijakan ke depan penyaluran bansos ini sesuai aturan dan tepat sasaran," kata Eko Suwanto, politisi muda PDI Perjuangan.

Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan menambahkan selama masa tanggap darurat, sebaiknya Pemda DIY dalam mengalokasikan anggaran merujuk pada tiga hal.

Pertama melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Kedua, penguatan sistim kesehatan termasuk lembaga lembaga kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit.

Kedua melakukan gerakan penguatan kesehatan warga dengan memberikan asupan gizi dan vitamin kepada masyarakat yang rentan seperti lansia, ibu hamil serta warga kurang mampu.

Ketiga berkaitan pemetaan situasi yang ada terkait kondisi wilayah dalam wabah Covid -19 serta perluasan rapid tes di berbagai titik keramaian.

Yovita, pendamping sosial Kecamatan Depok, Sleman dalam sesi dialog menjelaskan adanya fakta di lapangan. Ada data yang bermasalah dan tumpang tindih misal adanya satu keluarga menerima berbagai bantuan yang diberikan baik dari pemerintah pusat maupun daerah.

Faktanya di Kecamatan Depok ada laporan warga menolak bantuan BSP yang diberikan oleh Pemda DIY. Penerima bansos sekitar 200 paket ditolak.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved