Update Corona di DI Yogyakarta
KPU DIY Tunggu Draft Peraturan Pilkada di Tengah Pandemi
Selain menyiapkan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), saat ini KPU tengah fokus menyusun draft PKPU.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Keperluan itu meliputi jumlah honor para PPS dan PPK yang bertugas. Serta kebutuhan kesehatan lainnya.
• KPU Tunda 4 Tahapan Pilkada Serentak 2020
"Tapi itu konsekuensi yang harus ditempuh. Itu belum termasuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan kebutuhan protokol kesehatan lainnya," urainya.
Hamdan menyadari, menggelar Pilkada di tengah pandemi memakan biaya yang lebih tinggi.
Hal itu lantaran penyelenggaraan butuh penyesuaian protokol kesehatan dengan kondisi pandemi Covid-19 itu sendiri.
Selain pengurangan DPT untuk satu TPS, proses verifikasi faktual serta pemutakhiran DPT juga tidak dilakukan secara door to door atau datang langsung ke rumah.
"Itu akan dilakukan oleh ketua RT, jadi petugas kami di lapangan hanya mengambil rekapan saja untuk pemutakhiran DPT nya. Tapi draft ini masih dalam pembahasan, belum fix," tambahnya. (TRIBUNJOGJA.COM)