Update Corona di DI Yogyakarta

KPU DIY Tunggu Draft Peraturan Pilkada di Tengah Pandemi

Selain menyiapkan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), saat ini KPU tengah fokus menyusun draft PKPU.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Noristera Pawetri
Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan 

Keperluan itu meliputi jumlah honor para PPS dan PPK yang bertugas. Serta kebutuhan kesehatan lainnya.

KPU Tunda 4 Tahapan Pilkada Serentak 2020

"Tapi itu konsekuensi yang harus ditempuh. Itu belum termasuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan kebutuhan protokol kesehatan lainnya," urainya.

Hamdan menyadari, menggelar Pilkada di tengah pandemi memakan biaya yang lebih tinggi. 

Hal itu lantaran penyelenggaraan butuh penyesuaian protokol kesehatan dengan kondisi pandemi Covid-19 itu sendiri. 

Selain pengurangan DPT untuk satu TPS, proses verifikasi faktual serta pemutakhiran DPT juga tidak dilakukan secara door to door atau datang langsung ke rumah.

"Itu akan dilakukan oleh ketua RT, jadi petugas kami di lapangan hanya mengambil rekapan saja untuk pemutakhiran DPT nya. Tapi draft ini masih dalam pembahasan, belum fix," tambahnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved