Wabah Corona
DPRD Bantul Buka Posko Pengaduan Covid-19
DPRD Kabupaten Bantul berinisiatif membuka posko layanan dan pengaduan bagi masyarakat terkait penanganan Covid-19, oleh pemerintah setempat.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - DPRD Kabupaten Bantul berinisiatif membuka posko layanan dan pengaduan bagi masyarakat terkait penanganan Covid-19, oleh pemerintah setempat.
Rencananya, posko pengaduan tersebut akan beroperasi secara penuh, mulai Senin (8/6/2020) mendatang.
Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo mengatakan, posko ini menerima aduan masyarakat, baik secara pribadi, maupun kelompok, hingga instansi.
Menurutnya, seluruh bentuk aduan, bakal ditampung oleh pihaknya, entah itu soal layanan kesehatan, atau bantuan dari pemerintah.
"Nanti bisa ketemu, tatap muka langsung selama jam kerja ya. Tapi, bisa juga lewat online via whatsapp, atau SMS lah, kita siap melayani 24 jam," katanya, Kamis (4/6/2020).
Politisi PDI Perjuangan tersebut menyampaikan, posko ini dibuka dalam rangka meningkatkan fungsi pengawasan legislatif, yang diharapkan bisa semakin tajam.
Ia pun menilai, dalam hal ini, masyarakat perlu dilindungi, terutama yang terkena dampak pandemi corona.
• Rencana Ujicoba Pembukaan Obyek Wisata, DPRD Bantul Ingatkan Protokol Kesehatan Harus Terpenuhi
"Ketika masyarakat terkena dampak, sangat membutuhkan bantuan dan bingung mau mengadu kemana, ya minimal kita bisa menjembatani melalui posko ini," ucapnya.
Apalagi, dengan adanya laporan langsung dari masyarakat, penanganan melalui Pansus Covid-19 yang sudah dibentuk DPRD Bantul, bisa lebih akurat.
Dirinya mengakui, selama ini legislatif seringkali mendengar keluhan, namun tidak ada sumber yang mempertanggungjawabkan.
"Kalau ada laporan langsung dan kita sampaikan ke Pansus, maka penangannya jadi lebih akurat. Jangan sampai kita hanya dapat informasi dari teman-teman media, atau bahkan sumber-sumber yang tidak jelas. Tapi, yang bersangkutan bisa datang ke sini," tuturnya.
Mengenai pengoperasian posko secara teknis, pimpinan legislatif telah berkomunikasi dengan seluruh anggotanya, untuk tugas piket secara bergiliran.
Sedangkan dari unsur pimpinan, ada perwakilan setiap hari, untuk menerima keluh kesah dari elemen masyarakat tersebut.
"Kami juga menugaskan seluruh anggota untuk terjun ke masyarakat ketika pembagian bantuan dari Pemkab (BLT APBD). Ya, kita tugaskan sampai ke tingkat desa untuk mengawasi dan memonitoring," terangnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bantul, Nur Subiantoro berujar, legislatif memang bukan eksekutor dan tidak bisa menyelesaikan polemik secara langsung.
Sehingga, posko ini sifatnya sebatas menjembatani aduan dari masyarakat.
• Pemkab Bantul Belum Tentukan Waktu Uji Coba Pembukaan Kembali Objek Wisata
"Misal ada permasalahan di bawah yang sampai ke kita, ya ditampung dan diolah di Pansus. Terlebih, Pansus Covid-19 ini kan terus diperpanjang, sampai selesainya pandemi. Jadi, jangka waktunya masih panjang, sambil melihat perkembangan," ungkapnya.
Legislator dari Gerindra itu memandang, persoalan corona ini sangat komplek dan tidak sekadar masalah kesehatan.
Tapi, seiring wabah yang tak kunjung tertangani dengan baik, polemik pun meluas hingga ke sektor sosial dan ekonomi yang dampaknya dirasakan langsung.
"Kita akan tindaklanjuti setiap aduan, jika memang harus diutarakan pada Pemkab, ya nanti pimpinan yang bertugas mengkomunikasikan berdasar laporan yang sudah dibahas di Pansus," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)