Kota Yogyakarta

Sebanyak 500 Kendaraan Tertunda Uji KIR

Heroe mengatakan teknologi yang digunakan dalam pengujian KIR merupakan bentuk keterbukaan pada masyarakat. Sebab sudah tersistem, sehingga hasil uji

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri
PETUGAS UJI KIR MENGGUNAKAN APD. Petugas Dinas Perhubungan melaksanan uji Kir dengan menggunakan alat pelindung diri di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Selasa (2/6/2020). Setelah tidak melayani uji Kir sejak bulan April karena pandemi virus Corona, kini mulai kembali dibuka pelayanan uji Kir kendaraan dengan menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan pemohon hanya sebanyak 100 pemohon per hari. 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 500 kendaraan tertunda akibat penutupan layanan uji KIR.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho mengatakan layanan uji KIR ditutup sejak 1 April hingga 31 Mei lalu.

Penutupan layanan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Hari ini layanan pengujian kendaraan (KIR) bisa dilakukan. Kemarin dua bulan memang kita off kan. Kita kembali melayani uji KIR dengan protokol yang baru, salah satunya dengan wajib menggunakan masker,"katanya kepada wartawan usai meninjau tempat pengujian kendaraan, Selasa (02/06/2020).

Layanan Uji KIR Kendaraan di Yogyakarta Mulai Beroperasi dan Terapkan Protokol Kesehatan.

Ia menerangkan uji KIR memang perlu dilakukan, sebab berkaitan dengan keamanan kendaraan.

Selain itu juga guna memastikan kendaraan di Kota Yogyakarta aman saat melintas.

Layanan uji KIR pun normal, termasuk dari retribusi dan denda.

Namun demikian, bagi kendaraan yang sebelumnya tertunda karena penutupan tidak dikenai denda.

"Retribusi tetap, tetapi yang kemarin tertunda tidak dikenai denda. Sebenarnya prosesnya cepat, karena sudah berbasis digital. Pengujian sekitar 10 menit, tetapi memang harus antri. Dan kita upayakan pelayanan yang cepat, agar meminimalisir orang berkumpul. Tetapi tidak mengurangi kualitas pengujian,"terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi juga turut melakukan tinjauan.

Hal itu guna memastikan pengujian KIR berjalan dengan baik.

Terobosan Baru! Virus Corona Bisa Diblokir dengan Antibodi Seorang Pasein Sembuh dari SARS

Heroe mengatakan teknologi yang digunakan dalam pengujian KIR merupakan bentuk keterbukaan pada masyarakat. Sebab sudah tersistem, sehingga hasil uji kendaraan pun sesuai dengan kondisi kendaraan tersebut.

"Petugas tidak bisa subjektif atau kong-kalikong (bersengkongkol) agar kendaraan bisa diloloskan. Kalau tidak lolos ya nanti diberi waktu satu bulan untuk memperbaiki,"ujarnya.

"Masyarakat juga bisa ikut memantau,karena ada QR code yang bisa discan. Nanti ada hasilnya, sudah uji KIR belum, lolos atau tidak,"sambungnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved