Kota Yogyakarta
Sebanyak 500 Kendaraan Tertunda Uji KIR
Heroe mengatakan teknologi yang digunakan dalam pengujian KIR merupakan bentuk keterbukaan pada masyarakat. Sebab sudah tersistem, sehingga hasil uji
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 500 kendaraan tertunda akibat penutupan layanan uji KIR.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho mengatakan layanan uji KIR ditutup sejak 1 April hingga 31 Mei lalu.
Penutupan layanan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Hari ini layanan pengujian kendaraan (KIR) bisa dilakukan. Kemarin dua bulan memang kita off kan. Kita kembali melayani uji KIR dengan protokol yang baru, salah satunya dengan wajib menggunakan masker,"katanya kepada wartawan usai meninjau tempat pengujian kendaraan, Selasa (02/06/2020).
• Layanan Uji KIR Kendaraan di Yogyakarta Mulai Beroperasi dan Terapkan Protokol Kesehatan.
Ia menerangkan uji KIR memang perlu dilakukan, sebab berkaitan dengan keamanan kendaraan.
Selain itu juga guna memastikan kendaraan di Kota Yogyakarta aman saat melintas.
Layanan uji KIR pun normal, termasuk dari retribusi dan denda.
Namun demikian, bagi kendaraan yang sebelumnya tertunda karena penutupan tidak dikenai denda.
"Retribusi tetap, tetapi yang kemarin tertunda tidak dikenai denda. Sebenarnya prosesnya cepat, karena sudah berbasis digital. Pengujian sekitar 10 menit, tetapi memang harus antri. Dan kita upayakan pelayanan yang cepat, agar meminimalisir orang berkumpul. Tetapi tidak mengurangi kualitas pengujian,"terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi juga turut melakukan tinjauan.
Hal itu guna memastikan pengujian KIR berjalan dengan baik.
• Terobosan Baru! Virus Corona Bisa Diblokir dengan Antibodi Seorang Pasein Sembuh dari SARS
Heroe mengatakan teknologi yang digunakan dalam pengujian KIR merupakan bentuk keterbukaan pada masyarakat. Sebab sudah tersistem, sehingga hasil uji kendaraan pun sesuai dengan kondisi kendaraan tersebut.
"Petugas tidak bisa subjektif atau kong-kalikong (bersengkongkol) agar kendaraan bisa diloloskan. Kalau tidak lolos ya nanti diberi waktu satu bulan untuk memperbaiki,"ujarnya.
"Masyarakat juga bisa ikut memantau,karena ada QR code yang bisa discan. Nanti ada hasilnya, sudah uji KIR belum, lolos atau tidak,"sambungnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/petugas-dinas-perhubungan-melaksanan-uji-kir-dengan-menggunakan-alat-pelindung-diri.jpg)