LINK dan Panduan Cara Pendaftaran KIP Kuliah Jalur SBMPTN 2020

Pendaftaran KIP Kuliah untuk jalur UTBK-SBMPTN berlangsung pada 18 Mei 2020 - 19 Juni 2020.

Editor: Rina Eviana
https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
Rangkaian tahapan pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2020 khusus bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu sebentar lagi bakal ditutup 

Syarat pendaftaran KIP Kuliah

Rangkaian tahapan pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2020 khusus bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu sebentar lagi bakal ditutup
Rangkaian tahapan pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2020 khusus bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu sebentar lagi bakal ditutup (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/)

Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2020 adalah sebagai berikut:

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP.

4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.

5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Merangkum dari Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), keterbatasan ekonomi penerima KIP Kuliah dapat dibuktikan dengan sejumlah cara.

Keluarga calon mahasiswa pendaftar KIP Kuliah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau merupakan siswa dari panti sosial/panti asuhan.

Bila calon mahasiswa belum memiliki KIP atau orang tua/wali belum memiliki KKS, maka dapat tetap mendaftar dan mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

Misalnya, dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp 4 juta (empat juta rupiah) atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Calon mahasiswa dari orangtua yang terkena PHK terkait kondisi ekonomi di tengah wabah Covid-19 sangat bisa mendaftar KIP Kuliah.

Setelah siswa memenuhi syarat dan mendaftar, selanjutnya keputusan akhir penerima akan ditentukan oleh perguruan tinggi masing-masing.

Link pendaftaran KIP Kuliah Bagi calon mahasiswa pendaftar baru, dapat mendaftar KIP Kuliah melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/pendaftaran/baru 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Link dan Cara Pendaftaran KIP Kuliah Jalur SBMPTN 2020"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved