Jawa

1.297 Calon Jemaah Haji dari Kabupaten Magelang Batal Berangkat Haji Tahun ini

Pemerintah memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan ibadah haji tahun 2020 ini akibat pandemi Covid-19.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
internet
logo Pemkab Magelang 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pemerintah memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan ibadah haji tahun 2020 ini akibat pandemi Covid-19.

Sebanyak 1.297 calon jemaah haji dari Kabupaten Magelang batal berangkat haji tahun 2020 ini. 

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magelang, Khamim Setiawan, mengatakan, mereka adalah calon jemaah haji yang telah lunas tahap 1 sebanyak 1.172 orang, lunas tahap 2 sebanyak 65 orang dan lunas cadangan sebanyak 49 orang. 

Begitu juga dengan 10 Petugas Haji Daerah (PHD) dan 1 Pembimbing Kelompak Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Jumlah total terdapat 1.297 calon jemaah.

Pembatalan Pemberangkatan Haji Dinilai PP Muhammadiyah Jadi Langkah yang Tepat

"Ada 1.297 orang yang sudah melunasi. Jadi sesuai peraturan tentang pelunasan haji, pelunasan hanya dibuka tahap 1. Bila tahap 1 belum memenuhi kuotanya, maka dibuka pelunasan tahap 2. Pelunasan tahap 2 sebanyak 65 orang. Seluruh Jateng dibuka tambahan cadangan kurang lebih 5 persen, lunas cadangan di Kabupaten Magelang sebanyak 49 orang," kata Khamim, Selasa (2/6/2020).

Secara prinsip untuk pelunasan terhadap dua unsur keuangan.

Pertama, setoran awal sebesar Rp 25 juta.

Kedua, adalah pelunasan untuk tahun berjalan 2020 ini.

Dana yang dapat diambil kembali oleh calon jemaah haji adalah dana pelunasan.

Dana setoran awal sebesar Rp 25 juta itu tetap dan masuk di dana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Yang bisa diambil kembali oleh calon jemaah haji adalah dana pelunasan. Yang setoran awal tetap dan itu masuk di dana BPKH," tutur Khamim.

Calon jemaah haji yang hendak menarik kembali pelunasannya akan tetap diberikan dan diproses.

Terimbas Pembatalan Keberangkatan Haji, Calon Jemaah Berharap Tak Ada Kenaikan Biaya Tahun Depan

Ia pun tetap masuk di daftar tunggu di tahun 2021 nanti.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved