Sleman
Tak Ada UN, Syarat Jalur Prestasi PPDB SMP Sleman Menggunakan Nilai Rapor
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Kabupaten Sleman untuk tahun ajaran 2020/2021 akan berbeda dibandingkan tahun sebelumnya.
Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
Akan tetapi, bagi calon peserta didik yang masuk dalam kategori keluarga tidak mampu maupun Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) boleh mendaftarkan diri maksimal berusia 17 tahun per 1 Juli 2020.
"Usia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2020. Kecuali bagi calon peserta didik penyandang disabilitas/ABK dan peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu, umur 17 tahun boleh diterima," jelasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)