Sleman

Tak Ada UN, Syarat Jalur Prestasi PPDB SMP Sleman Menggunakan Nilai Rapor

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Kabupaten Sleman untuk tahun ajaran 2020/2021 akan berbeda dibandingkan tahun sebelumnya.

Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
internet
ilustrasi PPDB 

Akan tetapi, bagi calon peserta didik yang masuk dalam kategori keluarga tidak mampu maupun Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) boleh mendaftarkan diri maksimal berusia 17 tahun per 1 Juli 2020.

"Usia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2020. Kecuali bagi calon peserta didik penyandang disabilitas/ABK dan peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu, umur 17 tahun boleh diterima," jelasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved