Ketua IDI Berikan Rekomendasi pada Pemerintah Terkait New Normal, "Tidak Bisa Serampangan"

Ketua Ikatan Dokter Indonedia (IDI), Daeng M. Faqih, turut mengingatkan pemerintah untuk melakukan berbagai pertimbangan sebelum menerapkan New Normal

Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
Ketua umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Daeng M Faqih 

TRIBUNJOGJA.COM - Pola hidup normal baru atau new normal mulai santer di tengah masyarakat dan beberapa kali didengungkan oleh pemerintah.

Rencana penerapan new normal pun telah disampaikan di beberapa kesempatan, dimana fase ini bisa menjadi kesempatan warga untuk kembali beraktivitas.

Meski demikian, masyarakat tetap harus memperhatikan protokol kesehatan serta aturan yang telah ditentukan pemerintah melalui kementrian kesehatan.

Hasil Survei MDKIK UGM : 60 Persen Warga DIY Setuju Penerapan New Normal

Sri Sultan HB X Tak Ingin Tergesa-gesa Terapkan New Normal di Wilayah DIY

Hal itu bertujuan untuk menghindari potensi gelombang kedua virus corona, dimana saat inipun sebenarnya kurva penyebaran covid-19 di Indonesia belum bisa dikatakan melandai. 

Menyikapi hal tersebut, Ketua Ikatan Dokter Indonedia (IDI), Daeng M. Faqih, turut mengingatkan pemerintah untuk melakukan berbagai pertimbangan sebelum memulai kembali aktivitas di tengah pandemi covid-19 atau 'new normal'.

Daeng menjelaskan penerapan new normal harus menunggu sampai kasus menurun secara stabil hingga penambahannya hanya di bawah satu persen saja.

Sementara saat ini kasus memang menurun, tapi di beberapa daerah mulai ada penambahan yang naik sangat signifikan seperti di Jawa Timur.

"Kalau kurva menurun sudah landai pertambahan kasus kasus di bawah 1 persen nah itu sudah masuk kritera, tapi kalau masih tinggi-tingginya seperti Jawa Timur, bahkan mau mencapai puncak, rasanya belum masuk kriteria ini (new normal)," kata Daeng saat webinar bersama Betadine, Senin (1/6/2020).

Peta sebaran kasus Covid-19 di Jawa Timur
Peta sebaran kasus Covid-19 di Jawa Timur (Tangkapan layar)

Kemudian dalam menerapkannya Daeng mengimbau agar jangan langsung dilakukan secara nasional.

Melainkan bisa dilaksanakan bertahap dimulai dari wilayah yang sudah mengalami penurunan kasus yang stabil.

"Ada standar dan tahapan karena tidak semua bisa diterapkan secara nasional, jadi bisa diterapkan berdasarkan skala priotritas dengan pentahapan misalnya daerah mana yang masuk indikasi epidemiologis," ungkap Daeng.

Daeng juga merekomendasikan agar aktivitas yang dimulai juga dilakukan bertahap, jangan sampai pusat-pusat keramaian dibuka secara bersamaan.

Persiapan New Normal Pariwisata, Bupati Bantul Tinjau Pantai Parangtritis dan Pantai Depok

Kata Ahli Soal Kapan dan Bagaimana Sebaiknya New Normal di Indonesia Mulai Diterapkan

"Aktivitasnya teratur tidak sekaligus, misalnya kegiatan tertentu di perkantoran dicoba juga aktivitas pabrik yang kawasan terpisah dengan penduduk, tidak bisa serampangan mall dan pasar dibuka bersamaan," kata Daeng.

Dalam penerapan new normal ini juga diperlukan protokol kesehatan seperti aturan memakai masker, jaga jarak, mauapun penyediaan alat kebersihan.

Protokol kesehatan itu sebagai panduan bagi masyarakat dalam memproteksi diri dari covid-19 yang diperkirakan masih akan berlangsung lama dan vaksinnya masih dalam proses penelitian.

"Protokol kesehatan harus disiapkan, protokol yang bisa mengubah perilaku kita untuk hidup bersih dan sehat dan protokol memofisikasi lingkungan kantor, pabrik, tempat ibadah, atau yang lainnya," pungkas Daeng. (tribunnews)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rekomendasi Ketua IDI untuk Pemerintah, New Normal Berlaku Jika Penambahan Kasus di Bawah 1 Persen

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved