Jawa
Polsek Juwiring Klaten Berikan Himbauan Warga Tunda Balik ke Jakarta
Kegiatan himbauan agar menunda balik ke Jakarta akan terus digalakkan terutama Bhabinkamtibmas untuk selalu memonitor warganya yang merupakan pemudik.
Penulis: Victor Mahrizal | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 terutama warga yang terlanjur mudik dari wilayah berzona merah, Polsek Juwiring Polres Klaten berikan himbauan pada warga agar tidak balik dulu ke Jakarta, Minggu (31/5/2020).
Personil Polsek Juwiring Polres Klaten bersama perangkat desa memasang banner dan spanduk di masing-masing balai desa yang berisi himbauan agar warga yang sudah terlanjur mudik untuk sementara waktu menunda untuk balik ke Jakarta karena saat ini merupakan zona merah dan menjadi episentrum penyebaran virus Corona.
Bhabinkamtibmas Bripka Dinar dalam kesempatan tersebut menyampaikan pada perangkat desa dan warga agar mematuhi himbauan dari pemerintah terkait larangan untuk menunda balik ke Jakarta dan tetap menarapkan protokol kesehatan agar pendemi Corona segera berakhir.
• Bupati Klaten Minta Gunakan Dana BLT Secara Bijak
• Kabar Baik, Satu Pasien Positif Covid-19 Asal Klaten Tengah Sembuh
"Warga yang nekat akan balik ke Jakarta juga akan dilakukan penyekatan di ruas jalan dan akan diminta untuk putar balik ke kampungnya lagi, jadi mari tunda dulu balik ke Jakarta demi kebaikan dan keselamatan bersama" ujarnya.
Kapolsek Juwiring AKP Anggono di lokasi terpisah menuturkan kegiatan himbauan agar menunda balik ke Jakarta akan terus digalakkan terutama Bhabinkamtibmas untuk selalu memonitor warganya yang merupakan pemudik.
"Warga yang akan balik ke Jakarta harus melengkapi dengan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) yang diurus secara online serta membawa surat sehat bebas dari virus Corona apabila di penyekatan ketahuan tidak memilikinya maka akan diputar balik ke tempat awal dan tidak bisa masuk Jakarta," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)