Kronologi Warga di 2 Kecamatan di Gresik Nyaris Baku Hantam Karena Dipicu Penutupan Akses Jalan

Kronologi Warga di 2 Kecamatan di Gresik Nyaris Baku Hantam Karena Dipicu Penutupan Akses Jalan

Editor: Hari Susmayanti
Surya.co.id/Willy Abraham
Nyaris bentrok kedua massa desa Karangrejo dan desa Sembayat di pintu masuk Desa Karangrejo. 

TRIBUNJOGJA.COM, GRESIK - Pandemi virus corona tak hanya berdampak terhadap sektor kesehatan dan perekonomian saja.

Wabah yang sudah merenggut ratusan ribu nyawa di seluruh dunia ini juga berdampak terhadap kehidupan sosial masyarakat.

Di Kabupaten Gresik, warga dua kecamatan hampir terlibat baku hantam gara-gara dampak virus corona.

Warga Kecamatan Manyar dan Kecamatan Bungah terlibat cekcok dan nyaris baku hantam karena saling tutup akses jalan desa pada Kamis (28/5/2020) kemarin.

Massa dari Desa Karangrejo, Kecamatan Manyar turun ke jalan menutup akses jalan desa yang menghubungkan Kecamatan Manyar dengan tiga desa di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah.

Penyebabnya adalah surat kepala Desa Sembayat yang dinilai diskriminatif karena melarang warga Desa Karangrejo, Kecamatan Bungah, berjualan di pasar Desa Sembayat.

Kondisi makin memanas saat warga tiga desa di Kecamatan Bungah, yakni Desa Kramat, Desa Tanjungwidoro, dan Desa Watuagung, hendak keluar desa karena tidak bisa melintas.

Sebelum kondisi semakin memanas, warga dari dua kecamatan itu dimediasi oleh aparat keamanan.

Koordinator warga Karangrejo, Karim mengatakan, merasa diperlakukan tidak adil oleh desa sekitar.

Penyebabnya karena ada warga desanya yang positif Covid-19 sehingga ditanggapi berlebihan dengan menutup akses jalan.

Kisah Aiptu Srimulyono, Polisi yang Membantu Pemakaman Korban Covid-19: Cintaku untuk Pengabdian

Kantor Polisi Dibakar Massa Saat Aksi Protes Kematian Pria Kulit Hitam oleh Oknum Polisi

Aktivitas warga jelas terganggu.

“Jika maunya seperti itu, kami juga bisa menutup seluruh akses yang berada di desa kami," ujar Karim seperti dikutip dari Surya, Jumat (29/5/2020).

Kepala Desa Karangrejo, Fatkhul Alim meminta agar desa-desa lain di wilayah Manyar dan Bungah tidak mengucilkan warga desanya.

"Saya minta agar Pemkab Gresik memanggil para kepala desa. Sebab, ini sudah terlalu berlebihan apalagi sampai ada desa yang melarang warga kami berjualan," katanya.

Kepala Desa Sembayat, Saudil meminta warga Desa Karangrejo agar tidak salah paham dalam menafsirkan surat yang diterbitkan Pemdes Sembayat.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved