Cukup 5 Menit, Begini Cara Pengisian Sensus Penduduk Online 2020 via Website Sensus.bps.go.id
BPS telah menetapkan Sensus Penduduk 2020.Pendaftaran sensus penduduk dapat dilakukan secara online di website sensus.bps.go.id. Berikut tata caranya.
Penulis: Dwi Latifatul Fajri | Editor: Rina Eviana
Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan
4. Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol “Simpan sementara”
• Hari Ini Batas Terakhir Pengisian Sensus Penduduk Online. Hanya Butuh 5 Menit, Berikut Caranya
Mengutip dari Kompas.com, berikut tahapan pendaftaran yang harus diperhatikan ketika mendaftar online :
1. Buka website sensus.bps.go.id 2020, masukkan NIK dan nomor KK lalu tuliskan kode di bagian kolom isikan kode. Kemudian klik kolom biru bertuliskan "Cek Keberadaan"
2. Setelah masuk, kemudian buat kata sandi, pilih pertanyaan keamanan, lalu klik "Buat Password" untuk pengamanan data yang sudah Anda catatkan pada Sensus Penduduk Online.
3. Kemudian masukkan kata sandi yang sudah dibuat, lalu klil "Masuk". Pendaftar harus membaca pandual awal pengisian SP Online, lalu klik "Mulai Mengisi".
4. Ikuti petunjuk dan jawab seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar. Setelah menyelesaikan pertanyaan, pastikan data setiap anggota keluarga "Sudah Update" lalu "Kirim"
5. Kemudian unduk bukti pengisian data dan selesai.
• Partisipasi Sensus Penduduk Online Meningkat hingga 1000 per Hari
Dari keterangan website tersebut, jika Anda adalah Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini tinggal di Indonesia, pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP), dapat berpastisipasi mengisi sensus penduduk ini.
Kode akses untuk logis pada sistus dapat diperoleh dengan cara mengirimkan email yang berisi nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor Anda ke joinsp2020@bps.go.id paling lambat sampai 25 Mei 2020.
(Tribunjogja.com | Dwi Latifatul Fajri)