Korlantas Buat Kajian Sesuai Konsep New Normal , Layanan SIM, STNI, BPKB Ditutup Hingga 29 Juni

Korlantas Buat Kajian Sesuai Konsep New Normal , Layanan SIM, STNI, BPKB Ditutup Hingga 29 Juni

Editor: Hari Susmayanti
internet
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kepolisian memutuskan untuk memperpanjang penutupan layanan SIM, STNK dan BPKB hingga 29 Juni 2020 mendatang.

Hal itu dilakukan karena Korlantas Polri saat ini tengah melakukan kajian terhadap pelayanan publik dalam penerbitan SIM, STNK dan BPKB yang adaptif dengan konsep new normal.

“Penutupan pelayanan dilanjutkan hingga 29 Juni 2020,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan melalui video telekonferensi, Kamis (28/5/2020).

Ramadhan menuturkan, penutupan layanan di masa pandemi Covid-19 tersebut sesuai dengan surat telegram Kapolri Jenderal Idham Azis bernomor 1473 tertanggal 18 Mei 2020.

Kendati demikian, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sedang mengkaji implementasi konsep kenormalan baru atau new normal pada pelaksanaan layanan tersebut.

“Korlantas Polri masih melakukan pengkajian terhadap pelayanan publik dalam penerbitan SIM, STNK dan BPKB yang adaptif dengan konsep new normal dari pemerintah,” ujar Ahmad.

Persiapan New Normal di DIY, Mall Harus Buat Surat Pernyataan

New Normal, Pemkab Bantul Ajukan Objek Wisata di Dlingo dan Goa Selarong Jadi Percontohan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk melakukan sosialisasi secara besar-besaran mengenai tatanan kenormalan baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19.

Dengan penerapan new normal, masyarakat dapat kembali beraktivitas tetapi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Adapun penerapan new normal ini dilakukan agar masyarakat bisa tetap produktif, tetapi aman dari Covid-19.

Menurut Jokowi, sosialisasi akan membuat masyarakat lebih memahami apa yang harus dilakukan saat beraktivitas di luar rumah.

Misalnya, mulai dari menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, hingga soal larangan berkerumun.

Hal itu untuk menghindari penularan virus corona atau Covid-19.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah menerjunkan 340.000 personel TNI dan Polri untuk mendisiplinkan warga dalam penerapan protokol kesehatan.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Layanan SIM, STNK dan BPKB Masih Ditutup hingga 29 Juni 2020

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved