Update Corona di DI Yogyakarta
New Normal, Pemkab Bantul Ajukan Objek Wisata di Dlingo dan Goa Selarong Jadi Percontohan
Pemkab Bantul mengajukan beberapa objek wisata kepada Pemda DIY untuk dijadikan sebagai percontohan terkait pembukaan destinasi di tengah pandemi.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Menyikapi fase new normal yang tengah digodog, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul pun telah mengajukan beberapa objek wisata kepada Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, untuk dijadikan sebagai percontohan terkait pembukaan destinasi di tengah pandemi.
Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengatakan, objek yang diajukan pihaknya tersebut yakni destinasi di kawasan Dlingo, seperti Hutan Pinus Pengger dan Puncak Becici.
Kemudian, untuk objek yang dikelola Pemkab Bantul dipilih Goa Selarong di Pajangan.
"Tapi, berdasar arahan bupati, minta Pantai Parangtritis dibuka. Artinya, nanti masyarakat di kawasan Pantai Baru, Goa Cemara, atau Depok ya, pasti minta dibuka juga. Kita coba fasilitasi semua. Senin depan kita undang pelaku-pelaku wisatanya," katanya, Kamis (28/5/2020).
• UPDATE Corona Bantul : Total 37 Orang Sembuh dari COVID-19, 17 Pasien Masih Dirawat
Walau begitu, dirinya pun mengaku belum bisa memastikan kapan objek-objek wisata itu kembali beroperasi, lantaran masih menunggu arahan dari provinsi.
Kwintarto barujar, seandainya nanti destinasi benar-benar dibuka, tetap diberlakukan aturan sesuai protokol kesehatan.
"Rencana pembukaan belum tahu, Provinsi mempersiapkan awal Juli. Tapi, dengan kebijakan dari pusat, kita istilahnya siap menyesuaikan, tentu dengan pegangan ya, jangan sampai melanggar protokol kesehatan," ucapnya.
Menurutnya sejumlah sarana dan pra sarana harus segera disiapkan oleh pengelola objek wisata, untuk menunjang penerapan protokol kesehatan.
• Dinas Pariwisata DIY Susun SOP untuk Operasional Destinasi Wisata di Era New Normal
Antara lain, tempat cuci tangan, thermogun, maupun alat pelindung diri (APD), untuk petugas yang interaksi dengan pengunjung.
"Selain itu, kami butuh tenaga medis yang harus standby di objek wisata ya, karena kalau hanya dari (Dinas) Pariwisata saja, misal ada OTG (orang tanpa gejala), atau pengunjung yang terindikasi (Covid-19), itu kan butuh penanganan langsung, tidak bisa dari kami," terangnya.
Kwintarto menegaskan, semua sarana dan pra sarana harus disiapkan dengan matang sebelum objek dibuka.
Pihaknya mengaku tidak ingin, muncul hal-hal yang tak diinginkan, seperti munculnya klaster baru dari sektor pariwisata, sehingga menyebabkan corona makin mewabah.
"Setiap proses harus kita edukasikan ke masyarakat ya, termasuk para pelaku pariwisata. Kalau mereka siap, kami juga siap, insyaallah bisa dibuka," ungkapnya.
• Bersiap New Normal, Dispar Gunungkidul Minta Masukan Pelaku Wisata
"Apalagi, pengunjung objek A hampir pasti mengunjungi juga objek B, C dan sebagainya. Untuk melacak seorang pengunjung kontak dengan siapa saja selama di situ tentunya tidak mudah," tambah Kadinpar.
Ia pun berujar, beberapa tahapan harus dilewati, sebelum diambil keputusan pembukaan objek wisata.
Termasuk fase peninjauan mengenai kesiapan sarana dan pra sarana, oleh Dinas Pariwisata, serta masa uji coba selama satu minggu dengan jumlah pengunjung yang masih dibatasi.
"Kalau tidak ada kejadian selama masa uji coba itu, akan kita buka, ditingkatkan kapasitasnya. Tapi, tetap harus sesuai protokol kesehatan, terkait kuota juga harus diperhatikan," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)