Wabah Virus Corona

Kata Ahli Soal New Normal Indonesia Akan Diberlakukan Mulai Awal Juni

Dalam sebuah timeline yang masih dirancang dan telah beredar luas, penerapan new normal ini kemungkinan besar akan dimulai pada awal Juni.

Editor: Rina Eviana
Tribunjogja.com | Hasan Sakri
PERSIAPAN NEW NORMAL. Pengguna jalan melintasi kawasan simpang emapat Tugu, Kota Yogyakarta, Selasa (26/5/2020). Pemda DIY tengah menyiapkan SOP dalam mempersiapkan pola new normal dengan penerapan protokol kesehatan dan masa tanggap darurat Covid-19 di wilayah DIY akan berakhir pada 29 Mei mendatang. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA- Indonesia masih menghadapi pandemi Virus Corona jenis baru penyebab COVID-19.

Meski demikian, pemerintah telah merencanakan pemberlakuan era kenormalan baru (new normal) di sejumlah wilayah di Indonesia.

Beberapa negara memang sudah menjalankan normal baru atau new normal, bagaimana cara hidup berdampingan dengan COVID-19.

ilustrasi New Normal
ilustrasi New Normal (dok.istimewa/https://turnto10.com/)

Di Indonesia, new normal tengah diperbincangkan selama beberapa minggu belakangan.

New normal segera dilakukan dengan protokol pada masing-masing aspek.

Dalam sebuah timeline yang masih dirancang dan telah beredar luas, penerapan new normal ini kemungkinan besar akan dimulai pada awal Juni.

Apakah awal Jun dirasa terlalu cepat untuk implementasi new normal?

Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia, Pandu Riono, mengatakan bahwa cepat atau tidaknya new normal diberlakukan tergantung pada evaluasi.

"Kita belum evaluasi (kasus COVID-19 akhir-akhir ini). Jadi, kita tidak bisa berkata ini terlalu cepat atau tidak," kata Pandu kepada Kompas.com, Rabu (27/5/2020).

Pandu berkata, saat ini pemerintah sedang mengatur atau menyusun aturan-aturan yang bisa diberlakukan saat kondisi memungkinkan untuk membuka semua sarana publik dalam berbagai sektor.

Pejalan kaki melintas di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (7/4/2020). Pemerintah telah resmi menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.
Pejalan kaki melintas di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (7/4/2020). Pemerintah telah resmi menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)

Oleh sebab itu ia tidak mempermasalahkan jika pemerintah melakukan persiapan, pembuatan regulasi, juga timeline rencana.

Hanya saja, satu hal yang ditegaskan Pandu adalah pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan dibukanya sarana publik dalam berbagai sektor.

Hal ini menurutnya perlu mempertimbangkan hasil evaluasi epidemiologi jumlah kasus yang ada. "Bukan berarti kalau disusun sekarang, diimplementasikan besok (paska pandemi usai). Tetapi kita persiapkan," ujar dia.

UPDATE 28 Mei Peta Sebaran Jumlah Kasus Virus Corona di Indonesia, Jatim Alami Kenaikan Tertinggi

Sanksi dan Ancaman Pidana Bagi yang Melawan Petugas Selama Penerapan New Normal di Indonesia

Persiapan tersebut, lanjut Pandu, tidak bisa diterapkan dalam level yang sama untuk seluruh wilayah Indonesia.

Penerapan secara bertahap bisa dilakukan, tergantung wilayah mana saja yang memang sudah dan belum bisa dilonggarkan PSBB-nya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved