Wabah Virus Corona

Protokol Kesehatan COVID-19 yang Harus Dilakukan saat New Normal Diberlakukan

Untuk kesiapan new normal corona, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah menyusun protokol kesehatan

Editor: Rina Eviana
Tribunjogja.com | Hasan Sakri
PERSIAPAN NEW NORMAL. Pesepeda beristirahat di kawasan simpang empat Tugu, Kota Yogyakarta, Selasa (26/5/2020). Pemda DIY tengah menyiapkan SOP dalam mempersiapkan pola new normal dengan penerapan protokol kesehatan dan masa tanggap darurat Covid-19 di wilayah DIY akan berakhir pada 29 Mei 2020. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Di tengah pandemi COVID-19, Indonesia mulai bersiap menyambut fase new normal atau era kenormalan baru. New normal akan mulai diterapkan di 4 provinsi dan 25 kabupaten kota di Tanah Air.

Pemerintah telah menginstruksikan agar fase kenormalan baru ini dapat dipersiapkan dengan baik. Seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (27/5/2020), Presiden Joko Widodo ( Jokowi) telah menyatakan Indonesia harus tetap produktif tetapi juga aman dari wabah penyakit infeksi pernapasan COVID-19.

Selain itu, sosialisasi new normal diinstruksikan dapat dilakukan secara besar-besaran.

Presiden Joko Widodo pada Selasa (26/5/2020) pagi berkunjung ke stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Presiden Joko Widodo pada Selasa (26/5/2020) pagi berkunjung ke stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

"Saya minta protokol beradaptasi dengan tatanan normal baru yang sudah disiapkan oleh Kemenkes ini disosialisasikan secara masif kepada masyarakat," kata Presiden Jokowi saat memimpin rapat kabinet terbatas lewat video conference.

Jokowi juga meminta kepada masyarakat agar terus meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan sebelum memasuki pola hidup normal yang baru di tengah pandemi ini.

Untuk kesiapan new normal corona, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah menyusun Protokol Kesehatan, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (18/5/2020).

Lantas apa saja yang harus ditaati dalam protokol kesehatan COVID-19?

1. Cuci tangan

Mencuci tangan sebagai salah satu langkah menghadapi virus corona
Mencuci tangan sebagai salah satu langkah menghadapi virus corona (Dok. Halodoc via kompas.com)

Panduan membersihkan tangan sesering mungkin, menjadi imbauan yang terus dikampanyekan. Jaga kebersihan tangan dengan cairan pencuci tangan atau hand sanitizer, jika permukaan tangan tidak terlihat kotor. Gunakan sabun dan air mengalir, jika tangan terlihat kotor.

Ikuti tahapan mencuci tangan yang baik, meliputi punggung tangan, bagian dalam, sela-sela jari dan ujung jari.

2. Hindari menyentuh wajah

Menghindari menyentuh area wajah, khususnya mata, hidung dan mulut, dalam kondisi tangan yang belum bersih. Tangan dapat membawa virus yang dapat diperoleh saat kita beraktivitas. Jika tangan kotor dan digunakan menyentuh wajah, maka virus dapat dengan mudah masuk ke dalam tubuh.

3. Menerapkan etika batuk dan bersin

Ilistrasi
Ilistrasi (Shutterstock)

Saat batuk atau bersin, tubuh akan mengeluarkan virus dari dalam tubuh. Maka virus dapat mengenai orang lain, sehingga orang tersebut dapat terinfeksi virus yang berasal dari tubuh kita.

Terlepas seseorang memiliki Virus Corona atau tidak, etika batuk dan bersin harus dilakukan. Yakni, dengan cara menutup mulut dan hidung menggunakan lengan atas bagian dalam.

Selain dengan lengan, bisa menggunakan kain tisu untuk menutup hidung dan mulut saat bersin atau batuk, selepasnya dibuang langsung ke tempat sampah.

4. Gunakan masker

AREAL WAJIB MASKER. Pengguna jalan melintasi spanduk pengumuman areal wajib menggunakan masker yang terasang didepan pintu masuk Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (Pasty) di jalan Bantul, Kota Yogyakarta, Selasa (19/5/2020). Pemda DIY kembali mengingatakan masyarakat bawa penggunaan masker wajib dipakai terutama saat berkegiatan diluar rumah sebagaisalah satu cara mengurangi penyebaran virus Covid-19.
AREAL WAJIB MASKER. Pengguna jalan melintasi spanduk pengumuman areal wajib menggunakan masker yang terasang didepan pintu masuk Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (Pasty) di jalan Bantul, Kota Yogyakarta, Selasa (19/5/2020). Pemda DIY kembali mengingatakan masyarakat bawa penggunaan masker wajib dipakai terutama saat berkegiatan diluar rumah sebagaisalah satu cara mengurangi penyebaran virus Covid-19. (Tribunjogja.com | Hasan Sakri)

Saat Anda memiliki gejala sakit atau gangguan pernapasan, gunakan masker medis saat keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain.

Ini Kata Ahli Epidemiologi Soal Rencana Penerapan New Normal : Harus Dilakukan Bertahap

Masker medis hanya dapat digunakan satu kali dan harus langsung diganti. Jangan lupa untuk membuang masker tersebut ke tempat sampah yang tertutup dan cuci tangan setelahnya.

Kendati demikian, untuk menghindari tertular, bagi Anda yang sehat juga dianjurkan untuk selalu mengenakan masker non-medis atau masker kain.

5. Jaga jarak sosial

Dua orang wanita menjaga jarak sosial saat mengobrol di kursi taman di Jenewa, Swiss, 18 Maret 2020. Menjaga jarak aman antar warga merupakan salah satu cara yang dianjurkan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Dua orang wanita menjaga jarak sosial saat mengobrol di kursi taman di Jenewa, Swiss, 18 Maret 2020. Menjaga jarak aman antar warga merupakan salah satu cara yang dianjurkan untuk mencegah penyebaran virus corona. (AFP/FABRICE COFFRINI)

Agar terhindar dari paparan virus, seperti SARS-CoV-2 yang mewabah seperti saat ini, maka perlunya selalu menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter.

Physical distancing atau jaga jarak ini diimbau agar masyarakat tidak mendatangi kerumunan, meminimalisir kontak fisik dengan orang lain dan tidak mengadakan acara yang mengundang orang banyak.

6. Isolasi mandiri

Ilustrasi Isolasi Mandiri
Ilustrasi Isolasi Mandiri (Shutterstock)

Ini dilakukan bagi Anda yang merasa tidak sehat, seperti memiliki beberapa gejala sakit, yakni demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan atau sesak napas. Saat merasakan gejala tersebut, maka secara sadar Anda dan sukarela melakukan isolasi mandiri di rumah.

7. Menjaga kesehatan

Selama tidak berkegiatan di luar rumah, pastikan kesehatan fisik selalu terjaga dengan berjemur sinar matahari pagi selama beberapa menit, mengonsumsi makanan bergizi, dan melakukan olahraga ringan.

New Normal Indonesia Mulai Kapan? Ini Skenario dan Tahapannya

Imbauan new normal dari WHO

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengimbau agar negara-negara di Asia Tenggara yang mulai melonggarkan penguncian dapat secara cermat memberi penilaian terhadap epidemiologi lokal dalam memandu tindakan untuk memerangi Virus Corona ini.

Dr Poonam Khetrapal Singh, Direktur Regional, SIAPA Asia Tenggara mengatakan fokusnya harus pada epidemiologi lokal COVID-19.

Dia menambahkan dalam skenario mencegah penularan, maka langkah-langkah inti kesehatan masyarakat dapat tetap diterapkan.

Di antaranya dengan deteksi cepat Covid-19, menguji, isolasi, merawat dan melacak kontak (tracing).

"Dengan negara-negara yang sekarang bersiap untuk transisi menuju new normal, melanjutkan pendekatan seluruh pemerintah dan masyarakat sangat penting," kata Dr Khetrapal Singh dalam rilisnya di situs resmi WHO.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Indonesia Menuju New Normal Corona, Ini Protokol Kesehatan Covid-19 yang Harus Dilakukan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved