Update Corona di DI Yogyakarta
BREAKINGNEWS : Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di DIY Diperpanjang
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menetapkan status tanggap darurat bencana Covid-19 di DIY diperpanjang hingga 30 Juni 2020.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
Ia menjelaskan, new normal beberapa kali dibahas dengan pemerintah pusat mulai dari sudut pandang ekonomi, SDM, kebencanaan, yang juga pernah dipimpin langsung oleh presiden yang intinya memberikan lampu hijau untuk daerah.
"Saya pernah menyampaikan paling cepat new normal Juli. Tanggap darurat kita perpanjang sampai 30 Juni. Tidak bertentangan. Kita menyiapkan new normal dengan serius supaya tidak ada terkonfirmasi positif (kasus Covid-19). Kita lihat apakah masyarakat disiplin. Kalau iya, Juli kita bisa new normal," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPBD DIY sekaligus Wakil Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY Biwara Yuswantana berharap agar kondisi di DIY mengarah ke tatanan yang lebih baik.
• Jika Terjadi Penularan Covid-19 Gelombang Dua, Kegiatan New Normal Dihentikan
"Yang harus dilakukan ketika new normal membangun mewujudkan ketaatan, tidak lebih mudah. Itu perlu evaluasi penyiapan SOP. Regulasi bisa jadi mungkin di mall ada sistem yang orang mau nggak mau harus menatati itu. Misal di mall ada puteran ada CCTV kalau nggak pake masker ngunci. Lalu hotel nggak bisa buka pintu kalau nggak pakai masker. Memaksa orang dengan sistem agar menaati itu," ucapnya.
Disinggung mengenai R0 atau tingkat penularan Corona Reproductive Number selama 2 hari terakhir sudah berada di bawah 1.
"Dua hari ini sudah di bawah 1. CFR(Case Fatality Rate) rendah nggak ada yang meninggal beberapa hari terakhir. Kita lihat 14 hari ke depan, betul itu jadi trend atau masih fluktuatif," ucapnya.(TRIBUNJOGJA.COM)