Pemda DIY Sebut Anggaran Bantuan Sosial Hanya Sampai Juli
Kondisi keuangan menjadi alasan sehingga Bantuan sosial (Bansos) di DIY diperhitungkan hanya bisa sampai Juli
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
Laporan Reporter Tribun Jogja Miftahul Huda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Bantuan sosial (Bansos) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih terus berjalan. Namun, hal itu tampaknya tak akan berlangsung lama lantaran berdasarkan hitungan kekuatan keuangan pemerintah hanya cukup sampai Juli.
Selain alasan utama dari kondisi keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), pertimbangan lain yakni berkaitan dengan uji coba new normal juga menjadi dasar lainnya.
Masyarakat harus mampu menggerakkan roda perekonomiannya kembali meski pandemi COVID-19 belum juga surut. Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji, belum lama ini.
Ia mengatakan, persiapan new normal atau era baru di tengah pandemi memungkinkan masyarakat kembali beraktivitas untuk menunjang perekonomian.
Pasalnya, baik Pemerintah pusat dan juga Pemda DIY secara perhitungan keuangan untuk penyaluran bansos hanya akan sampai pada akhir Juni.
"Juli nanti kan sudah new normal. Sementara perhitungan keuangan APBN dan APBD hanya sampai di Juli. Selanjutnya masyarakat sudah menggerakkan perekonomian," katanya, usai menghadiri diskusi dengan PB IDI di Kepatihan, Jumat (22/5/2020) lalu.
Pemda DIY mencermati, perhitungan kekuatan ekonomi untuk penyaluran Bansos tersebut hanya mampu sampai Juli.
Untuk itu, lanjut dia, roda ekonomi pun sudah harus bergulir pada Juli nanti. Ia mengatakan, masyarakat tidak bisa berpangku tangan terus menerus dengan pemerintah.
"Karena ada bantuan sosial namun, roda perekonomian tak jalan kan percuma," imbuhnya.
Ia juga menekankan supaya masyarakat perlu mengetahui jika APBN dan APBD DIY saat ini mulai terbatas.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DIY, Untung Sukaryadi menambahkan, pemberian bansos tahap pertama masih terud dilaksanakan.
Pemda DIY mentargetkan penyaluran tahap pertama tersebut rampung pada akhir Mei ini.
Jika merujuk pada jadwal penyaluran, seharusnya bantuan tersebut disalurkan selama tiga bulan berturut-turut.
Selama tiga bulan yakni mulai April hingga Juni. Namun, jadwal penyaluran tahap awal justru disalurkan pada bulan Mei, yang seharusnya itu menjadi jadwal penyaluran tahap dua.