Jawa

330 Penerima BST Klaten Dicoret Karena Tidak Tepat Sasaran

Akibat salah sasaran sebanyak 339 penerima Bantuan Sosial Tunai di Kabupaten Klaten terpaksa dicoret dan dihentikan pencairan tahap berikutnya.

Penulis: Victor Mahrizal | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Pemkab Klaten
Bupati Klaten Sri Mulyani mengungkapkan telah mencoret/ menghentikan 339 penerima Bantuan Sosial Tunai atau BST akibat tidak layak atau tidak tepat sasaran tersebut. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN – Akibat salah sasaran sebanyak 339 penerima Bantuan Sosial Tunai atau BST di Kabupaten Klaten terpaksa dicoret  dan dihentikan pencairan tahap berikutnya. 

Penerima BST yang tidak layak atau tidak tepat sasaran tersebut, diantaranya berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

Ada juga yang tercatat sebagai  perangkat desa, kepala desa, dan sejumlah data masyarakat penerima yang tidak sesuai dengan kriteria.

Satu Warga Klaten Positif Covid-19 Dirawat di Yogyakarta

“Saya telah mengambil langkah dengan Dinas Sosial Perberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) dari 339 Kepala Keluarga penerima BLT tahap pertama ini nanti tahap kedua otomatis tidak akan ditransfer,” tegas Bupati Sri Mulyani.

Pemkab Klaten, imbuh Bupati Sri Mulyani, telah berkoordinasi dan sudah melakukan pendekatan secara kekeluargaan kepada para penerima yang tidak sesuai tersebut untuk diberikan kepada masyarakat yang berhak dengan kesadaran dan keikhlasan.

Diharapkan para kades maupun camat dapat memfasilitasi agar penerima BST tidak layak yang sudah terlanjur ditransfer tersebut dapat dikumpulkan dan dengan disaksikan Kapolsek, Danramil dan tokoh masyarakat.

Barulah kemudian bantuan tersebut dapat diserahkan pada yang berhak menerima.

Warga Klaten Penerima BST Kemensos Sebanyak 83.481 KK

“Kira-kira di wilayah ada (salah sasaran), langsung Kepala Desa untuk dikumpulkan dan diteruskan ke  penerima baru. Tapi harus sesuai kriteria dan lebih bermanfaat tentunya,” pesan Sri Mulyani.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinsos P3AKB Kabupaten Klaten jumlah penerima bantuan program BST tercatat 83.481  kepala keluarga.

Pada tahap pertama diserahkan bantauan dari Kementerian Sosial RI itu sebanyak 11.894 penerima.  

Selanjutnya secara bertahap program BST senilai 600 ribu per kepala keluarga selama tiga bulan program Kementerian Sosial republik Indonesia bagi warga terdampak secara ekonomi Covid-19 itu akan disalurkan melalui bank yang ditunjuk atau melalui PT Pos Indonesia. (TRIBUNJOGJACOM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved