Tidak Puas Jawaban Pemkab, Rapat Soal Covid-19 di DPRD Bantul Diwarnai Aksi Protes
Tidak Puas Jawaban Pemkab, Rapat Soal Covid-19 di DPRD Bantul Diwarnai Aksi Protes
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pemerintah Kabupaten Bantul dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul untuk membahas penanganan Corona Virus Disease atau (Covid-19) di gedung DPRD setempat pada Selasa (19/5/2020) siang, diwarnai protes dan kekecewaan.
Bahkan, rapat berakhir tanpa ada kesimpulan. Sebagian legislator memilih tidak ikut rapat dan ada juga yang meninggalkan ruangan sebelum rapat berakhir.
Penyebabnya, karena sebagian wakil rakyat itu menginginkan penjelasan langsung dari Ketua Gugus Tugas penanganan COVID-19 Kabupaten.
Dalam hal ini Bupati Bantul Suharsono. Akan tetapi yang bersangkutan justru tidak menghadiri rapat.
"Sehingga banyak peserta rapat yang kecewa dan memilih tidak ikut rapat," kata Mahmudin, anggota komisi B DPRD Bantul, dihubungi Selasa (19/5/2020).
Meski tanpa kehadiran Bupati Bantul, dan hanya diwakilkan Sekretaris Daerah (Sekda) Helmi Jamharis, rapat siang itu menurutnya tetap berjalan.
Namun hanya dihadiri sekitar 25 anggota dewan, berlangsung selama 2.5 jam dan berakhir tanpa kesimpulan.
Mahmudin sendiri menjadi salah satu anggota dewan yang mengikuti rapat tersebut.
Ia mengatakan, ada sejumlah anggota dewan yang sempat hadir tetapi memutuskan keluar karena tidak puas dan kecewa dengan jawaban yang disampaikan eksekutif dalam rapat dengar tersebut.
• H-5 Lebaran, Ratusan Pendatang Masih Terus Memasuki Gunungkidul
• Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2020, Rabu 20 Mei Wilayah Yogyakarta, Jakarta, Surabaya dan Medan
Menurut dia, melalui rapat dengar itu, dewan sebagai fungsi pengawasan, ingin meminta penjelasan secara rinci mengenai penggunaan anggaran hasil refocusing untuk penanganan virus corona.
Mengingat penggunaan anggaran tersebut tanpa melibatkan dewan.
Pihaknya mengaku meminta ada transparansi. Anggaran tersebut digunakan untuk apa. Besarannya berapa dan kapan program itu dilaksanakan.
"Tetapi tadi jawabannya belum jelas dan baru akan ditindaklanjuti, sehingga ada beberapa dewan yang ikut rapat kecewa dan keluar dari ruang sidang," ujar dia.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, dalam rapat dengar pendapat siang itu, Pemkab Bantul sama sekali tidak menyajikan data secara rinci.
Bahkan menurutnya tidak ada data tertulis. Cuma ditayangkan soft copy di depan. Padahal kata dia data tertulis sangat penting karena data itu yang akan menjadi acuan dewan untuk melakukan pengawasan.
"Yang mau diawasi kan data itu tetapi mengapa yang mau diawasi tidak dikasih," keluh dia.
Menurut dia, rapat akhirnya selesai tanpa ada kesimpulan dan apabila memungkinkan akan ditindaklanjuti setelah lebaran.
Senada, salah satu anggota DPRD yang memilih tidak menghadiri rapat sejak awal karena kecewa adalah Supriyono.
Politisi Partai Bulan Bintang itu mengaku kecewa karena Bupati Bantul Suharsono selaku terundang tidak menghadiri langsung dalam rapat dengar pendapat tersebut.
Ia menilai kehadiran Bupati dalam rapat itu sangat penting untuk dimintai pertanggungjawabannya dalam penanganan Covid-19.
Menurut dia, selama ini dewan tidak dilibatkan dalam penanganan Covid-19, padahal memiliki fungsi pengawasan.
Sebab itu, rapat dengar pendapat dilaksanakan dengan harapan pihaknya dapat mengetahui secara detail mengenai rencana kegiatan, penganggaran, dan pertanggungjawaban setiap kegiatan dalam penanganan Covid-19 tersebut.
" Fungsi dewan sebagai pengawasan, diajak rembugan," ucap dia.
Awalnya, ia mengharapkan ada penjelasan secara rinci yang dipaparkan langsung oleh Bupati Bantul.
Mengenai aturan hukum dan mekanisme pemangkasan anggaran. Masing-masing organisasi perangkat daerah dipangkas berapa persen dan terkumpul berapa milyar.
Kemudian alokasinya kemana dan untuk apa saja. Tetapi semua itu menurutnya tidak dilakukan.
Selain itu, Supriyono juga mengharapkan bagi masing-masing OPD baik yang terlibat langsung maupun tidak dalam upaya penanganan covid-19 membuat skema anggaran.
"Jadi bukan hanya yang kerja, kerja dan yang tidak, tidak," ujar dia.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Sekda Bantul Helmi Jamharis menyampaikan, meski ada aksi protes dan kekecewaan dari para anggota dewan, pihaknya mengaku sudah datang menghadiri undangan dari DPRD Bantul.
Adapun mengenai tidak tersedianya data laporan resmi, Helmi mengakuinya. "Tapi hal-hal yang ditanyakan oleh DPRD, sudah kami jelaskan di forum itu," jelas dia.
Seandainya anggota dewan merasa tidak puas jawaban yang diberikan, "ya kami mohon maaf," ucap Helmi.
"Yang jelas, fakta pertanyaan yang disampaikan, saya jawab sebagaimana yang kami ketahui sesuai dengan dokumen yang kami miliki," imbuh dia.
Adapun mengenai permintaan anggota dewan agar bupati bisa hadir dalam rapat tersebut, dirinya mengaku tidak tahu persis.
Helmi mengatakan kedatangan dirinya menghadiri sidang bersama DPRD Bantul atas perintah langsung dari bupati.
Kemudian mengenai skema anggaran, menurut dia, tidak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat melakukan kegiatan penanganan pada masa tanggap darurat Covid-19 ini, karena ada sejumlah OPD yang konsennya pada pemulihan pasca pandemi.
Tetapi yang jelas, Helmi meyakinkan bahwa semua anggaran untuk kegiatan penanganan Covid-19 dapat dipertanggung jawabkan dan bisa disampaikan dengan transparan. (Tribunjogja/Ahmad Syarifudin)