Update Corona di DI Yogyakarta
Pemkab Bantul Siap Kucurkan BLT APBD untuk 9.980 Kepala Keluarga
Pemkab Bantul siap menggelontorkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari APBD, untuk warga terdampak Covid-19.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul siap menggelontorkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari APBD, untuk warga terdampak Covid-19, dengan sasaran masyarakat yang sama sekali belum tersentuh bantuan apapun dari pemerintah.
Besaran yang nantinya diterima pun setara dengan BLT-DD (Dana Desa), atau Bantuan Sosial Tunai (BST) yang berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Yakni Rp 600 ribu per bulan, yang akan diterima selama tiga bulan, oleh warga yang tidak tercover kedua program itu.
Asisten 1 Pemkab Bantul, Hermawan Setiaji mengatakan, BLT APBD mulai dibagikan, setelah proses distribusi untuk BLT-DD terselesaikan.
• 5,549 Pendatang dari Luar DIY Sudah Masuk ke Bantul, Ini Rincian Jumlahnya Per Kecamatan
Menurutnya, untuk saat ini, Pemkab masih melakukan perhitungan, berapa jumlah warganya yang belum memperoleh bantuan pemerintah.
Pihaknya telah mencatat, terdapat 9.980 Kepala Keluarga (KK) yang berpotensi menerima bantuan yang bersumber dari anggaran daerah ini.
Namun, dirinya tak menampik, jumlah tersebut sangat dimungkinkan berambah, jika nantinya ada usulan langsung dari masyarakat.
"Hari ini baru mulai musyawarah desa (Musdes) ya, untuk menentukan nama. Kita sudah ada estimasi segitu, tetapi kalau masih ada warga yang kiranya membutuhkan, bisa bertambah lagi," katanya, Selasa (19/5/20) siang.
"Jadi, tergantung Musdes juga, kalau memang diputuskan ada tambahan, ya bisa diusulkan. Tapi, di luar estimasi dari kami itu, tetap kita cek kondisinya, untuk memastikan layak atau tidak menerima bantuan," tambahnya.
Ia berharap, BLT APBD bisa menjadi semacam bantuan sapu jagat dengan menyasar warga yang belum dicover program pemerintah.
• BREAKING NEWS : Update Covid-19 DIY 19 Mei 2020, Positif Bertambah 6 Kasus
Menurutnya, masyarakat dengan kriteria itu banyak dijumpai di Bumi Projotamansarai, karena terdampak wabah corona yang tak kunjung usai.
"Jadi, sasaran utamanya untuk keluarga yang istilahnya untuk makan saja tidak bisa. Mungkin karena kehilangan pekerjaan, atau terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) di masa pandemi ini," ungkap Hermawan.
Sementara itu, mengenai bantuan top up sebesar Rp 400 ribu dari Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, yang disasarkan pada penerima PKH, BPNT reguler, maupun yang diperluas, pihaknya telah melakukan langkah penyisiran terhadap sekitar 45 ribu KK yang terdaftar di dalam DTKS.
"Akhirnya didapat 41 ribuan calon penerima top up dari provinsi ini. Datanya akan kami serahkan pada kepala dusun untuk dimusyawarahkan agar bantuannya bisa segera turun sebelum lebaran," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)