Update Corona di DI Yogyakarta
Pemda DIY Belum Bahas Perpanjangan Status Tanggap Darurat Covid-19
Pemerintah Daerah (Pemda) DIY belum memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat, atau melakukan transisi ke langkah yang lebih efektif dalam
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
"Misalnya, saat ini masyarakat sudah bukan lagi memprioritaskan makanan. Bukan lagi pasar tradisional yang dituju, tapi di pusat perbelanjaan. Nah, ini kan yang perlu diantisipasi dan tidak terpikirkan sebelumnya. Saya kira kepatuhan masyarakat menjadi kunci," tegas dia.
Sementara itu, Pemerintah pusat telah memperpanjang masa penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) bagi warga terdampak Covid-19.
Merespons hal itu, Pemda DIY juga sedang ancang-ancang untuk memikirkan keberlangsungan bantuan tersebut.
• Rp 111,8 Miliar Dana Bansos Telah Tersalurkan untuk 310.144 KPM di DIY
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DIY, Untung Sukaryadi mengatakan, pemberian bantuan khusus warga terdampak Covid-19 memang berbeda perlakuannya.
Meski secara garis besar, pemenuhan bantuan secara merata menjadi muara bagi keluarga penerima manfaat (KPM) karena sejak awal, sifat pemberian bantuan warga terdampak Covid-19 adalah menggenapkan besaran bantuan senilai Rp600 ribu.
Baik itu dari penerima Program Keluarga Harapan (PKH) hingga penerima Bantuan Langsung Tunia (BLT) hingga sembako reguler dan perluasan.
Menurutnya, Pemda DIY masih butuh status tanggap darurat, karena beban insentif untuk pemenuhan hidup masyarakat sangat tinggi. Apalagi sejak munculnya pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi.
• 30.778 KK di Sleman Terima Bantuan Sosial Tunai
Status tanggap darurat tersebut dibutuhkan lantaran menurut Untung, hanya melalui itulah pemerintah pusat akan memberikan jalan insentif untuk penanganan.
Ia pun mengetahui jika pemerintah pusat akan memperpanjang penyaluran Bansos bagi warga terdampak Covid-19.
Pemerintah menganggarkan dana bantuan tunai sebesar Rp 32,4 triliun. Sementara bagi penerima PKH, Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 37,4 triliun.
Penyaluran itu pun rencananya akan diperpanjang hingga Desember.
Untung melanjutkan, jika masa tanggap darurat tidak ada, Pemda harus membentuk langkah penanganan lain yang lebih efektif.
"Kalau tidak ada tanggap darurat ya mana bisa cairkan bantuan. Saya sudah mendengar perpanjangan penyaluran bansos tersebut. Meski diperpanjang, namun sangat mungkin jika nominalnya akan dikurangi, informasinya hanya Rp 300 ribu," urainya.
Menanggapi hal lain, mengenai penyaluran bansos tahap pertama ini, jika ditotal ada 169.383 Keluarga.
Dari tiga klasifikasi penerima bantuan yakni PKH, Sembako Reguler dan Sembako Perluasan.