Update Corona di DI Yogyakarta
ASN Pemkot Yogya Tidak Diberikan Cuti Tambahan dan Dilarang Mudik
ASN di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta mendapat libur Lebaran pada 22 Mei sebagai cuti bersama dan 24 hingga 25 Mei merupakan libur Idulfitri.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta mendapat libur Lebaran pada 22 Mei sebagai cuti bersama dan 24 hingga 25 Mei merupakan libur Idulfitri.
Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kota Yogyakarta, Sarwanto mengatakan aturan libur Lebaran sudah ditetapkan dalam Surat Edaran Walikota Yogyakarta No 061/1862/SE/2020.
Ia pun memastikan bahwa Pemkot Yogyakarta tidak memberi izin cuti tambahan.
• Pemkot Yogya Siapkan Protokol Pasca Pandemi COVID-19
"Seluruh kegiatan perkantoran di lingkungan Pemkot Yogyakarta aktif kembali pada Selasa (26/05). Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa libur lima hari, Kamis (21/05) libur nasional Kenaikan Yesus Kristus, dilanjutkan Jumat (22/05) cuti bersama dan libur Idulfitri pada 24 dan 25 Mei. Tidak boleh mengajukan cuti tambahan untuk Lebaran," katanya, Selasa (19/05/2020).
Cuti hanya diberikan untuk ASN yang melahirkan atau alasan penting seperti keluarga inti meninggal dunia.
Sementara untuk cuti pengganti libur Lebaran digeser pada 28 hingga 31 Desember.
"Oleh karena itu Lebaran kali ini tidak ada cuti tambahan, sebab terjadi di tengah pandemi COVID-19,"sambungnya.
Sementara untuk layanan publik yang bersifat kedaruratan, seperti Dinas Kebakaran, puskesmas, rumah sakit, dan Satuan Polisi Pamong Praja tetap melaksanakan tugas sesuai jadwal yang ditentukan.
• BREAKING NEWS : Update Covid-19 DIY 19 Mei 2020, Positif Bertambah 6 Kasus
Selain tidak diberikan cuti tambahan, ASN di lingkungan Pemkot Yogyakarta juga tidak diperbolehkan mudik.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi.
Ia memastikan ASN Pemkot Yogyakarta akan mematuhi aturan tersebut (tidak mudik).
Menurut dia, ASN merupakan panutan di masyarakat, sehingga ASN pun harus menjadi contoh di lingkungannya.
"Saya kira masyrakat cukup tahu diri, mereka menyadari kalau ASN adalah panutan di masyarakat. Sehingga ASN juga harus mematuhi aturan yang ada, termasuk dalam menerapkan protokol pencegahan COVID-19 dan juga untuk tidak mudik,"ujarnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-kota-yogya_20180731_185714.jpg)