Antara Pemberlakuan Sanksi atau Penerapan PSBB, Ini Pertimbangan Pemda DIY

Salah satu yang menjadi perhatian Pemda DIY adalah wacana penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Muhammad Fatoni
Tribunjogja.com | Hasan Sakri
GERAKAN MEMAKAI MASKER. Sejumlah pengguna jalan mengenakan masker saat melintas mdi jalan Margo Utomo, Kota Yogyakarta, Jumat (15/5/2020). Pemda DIY mencanangkan geraakan memakai sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 dan akan menerapkan sanksi sosial bagi yang tidak menggunakan masker. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penularan virus corona masih terjadi di wilayah DIY setiap harinya.

Data terakhir dari gugus tugas penanganan covid-19 DIY, Senin (18/5/2020), jumlah kasus terkonfirmasi positif di seluruh wilayah DIY telah mencapai 200 pasien.

Bahkan, transmisi lokal serta tiga klaster besar penularan virus corna telah terjadi di wilayah DIY.

Hal inipun menjadi perhatian serius Pemda DIY untuk segera mengambil langkah untuk memutus rantai penularan covid-19.

Salah satu yang menjadi perhatian Pemda DIY adalah wacana penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hingga saat ini, DIY memang belum menerapkan PSBB seperti yang telah diterapkan di beberapa kota ataupun provinsi besar di Indonesia.

Namun, kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dianggap masih minim di DIY.

Hal itupun akhirnya menjadi perhatian Pemda DIY untuk mulai memikirkan opsi penerapan PSBB.

Opsi lainnya adalah dengan penerapan pemberian sanksi pada masyarakat yang ngeyel pada anjuran terkait protokol kesehatan.

5,549 Pendatang dari Luar DIY Sudah Masuk ke Bantul, Ini Rincian Jumlahnya Per Kecamatan

Wisma Wanagama Dijadikan Lokasi Karantina Warga Reaktif Rapid Test

 

Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menuturkan ketika masyarakat sudah tidak ada lagi rasa disiplin maka opsi PSBB menjadi kebijakan yang bisa diberlakukan di DIY.

Aji mengatakan, selain PSBB pilihan lain yakni memberlakukan sanksi meski DIY belum menerapkan PSBB.

"Apakah kita akan atur sanksi atau PSBB kalau masyarakat tidak mau disiplin. Saat ini, kita tidak memaksa. Sifatnya imbauan, peringatan. Kalau masyarakat tidak mau disiplin, kita memilih dua cara (bisa) PSBB atau membuat aturan sanksi," ungkapnya, Senin (18/5/2020).

Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji (TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda)

Sanksi tersebut lanjut Aji, misalnya menyasar mereka yang tidak menggunakan masker ketika berada di luar rumah. 

"Dua-duanya (sanksi dan PSBB) memungkinkan (diterapkan), tergantung nanti kalau mau memastikan itu kita melakukan pertemuan lengkap. Tapi belum (saat ini)," ucapnya.

Kesadaran Mandiri

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menjelaskan bahwa Pemda DIY tak pernah lelah mengajak seluruh masyarakat untuk disiplin dan mampu membawa kesadarannya untuk berperan dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di DIY.

Bahkan, bagi mereka yang membandel dan tetap berkerumun telah mendapatkan tindakan berupa pembubaran kerumunan oleh Satpol PP dan TNI/Polri.

"Jadi memang mendisiplinkan masyarakat memang harus kesadaran sendiri. Kami ini kan mencoba biar pun kita coba di jalan ada kerumunan, kita bubarkan. Tapi kalau masyarakat sendiri tidak tumbuh kesadarannya untuk mendisiplinkan dirinya sendiri, ya akan susah," ungkapnya, di Gedung Pracimasana Kompleks Kepatihan, Senin (18/5/2020).

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (Istimewa)

Sultan pun menyinggung, bahwa masalah kedisiplinan masyarakat tidak hanya dihadapi DIY, namun juga daerah lain bahkan yang sudah menerapkan PSBB.

Orang nomor satu di DIY tersebut berharap semua orang memiliki kemauan untuk memutus rantai penularan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Karena yang namanya imun sesorang, kalau anak muda relatif kondisi fisiknya lebih baik dari yang tua apalagi penyakit lain. Saya khawatir hal seperti itu memberikan keyakinan kepada anak-anak muda, bahwa kalau dalam keadaan sehat kenapa harus takut. Ini memang ada kesengajaan yang bagi saya kurang bagus. Jadi kembali lagi kita ini perlu belajar bagaimana kesadaran membangun disiplin untuk diri sendiri tidak ada jeleknya," urainya.

Sultan juga menjelaskan, untuk menindak dengan sanksi tegas kepada mereka yang tidak disiplin juga menjadi kendala tersendiri.

"Kita PSBB pun juga menindak akan sulit. Paling akhirnya sanksi sosial suruh membersihkan (lingkungan) dan sebagainya," ungkapnya.

Begini Syarat Pelonggaran PSBB Menurut Pakar Epidemiologi dari UI

Sultan HB X Bakal Terapkan PSBB Jika Masih Banyak Orang Tidak Disiplin dan Keluar Rumah

Ia kembali menekankan bahwa ingin menjadikan masyarakat sebagai subjek dan bukan objek dalam penanganan Covid-19 ini.

"Kami tidak ingin masyarakat menjadi korban dari kebijakan. Bagaimana masyarakat menjadi subjek dalam berproses untuk menghentikan Covid-19. Jangan kebijakan membelenggu seseorang seperti dijadikan objek," paparnya.

 Warga Masih Ngeyel

Sebelumnya, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengakui bahwa masih banyak masyarakat yang sulit menerapkan hidup disiplin di tengah pandemi.

Bila ke depan kebiasaan tersebut terus berlanjut dan semakin parah dan berdampak signifikan dengan lonjakan kasus positif, maka Sultan mengatakan bukan tidak mungkin pilihan PSBB akan ditempuh Pemda DIY.

"Kita masih campaign. Kami berharap masyarakat mau mendisiplinkan diri, yang sebetulnya kita PSBB atau tidak, kalau mereka patuh disiplin di rumah selesai masalahnya. Tapi kesulitan kita itu untuk menahan diri tidak keluar rumah kalau tidak penting. Itu sepertinya ngrekoso. Kita bisanya mencoba berdialog dengan warga untuk mematuhi protokol kesehatan itu," ujar Sultan saat Jumpa Pers di Gedong Wilis, Jumat (15/5/2020) pekan lalu.

Sejumlah tempat kerumunan di Jogja mulai ditertibkan sebagai upaya pencegahan covid-19.
Sejumlah tempat kerumunan di Jogja mulai ditertibkan sebagai upaya pencegahan covid-19. (TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda)

Sultan menambahkan, sembari melihat perkembangan dari kluster yang ada di DIY, bila setelah ditemukan hasil reaktif perkembangan mengarah ke kasus positif, maka Sultan mengatakan PSBB bisa menjadi opsi yang dipilihnya.

"Tapi kalau memang nanti kita anggap dengan klaster-klaster itu positifnya dominan, kita punya pertimbangan mungkin kita terapkan PSBB biar kita menertibkan yang tidak disiplin. Sebelum itu kita lakukan kita mohon kesadaran masyarakat," tegasnya.

Pemkot Yogya Siapkan Protokol Pasca Pandemi COVID-19

Pertanda Baik, 5 Pasien Virus Corona di Yogyakarta Sembuh: Warga Kota Jogja, Sleman dan Gunungkidul

Ia menambahkan, bahwa pihaknya mendorong desa-desa untuk mendata pemudik dengan harapan dari awal masyarakat bisa menempatkan diri sebagai pelaksana dan bertanggung jawab minimal atas dirinya sendiri dan bukan semata-mata menjadi korban kebijakan pemerintah.

"Tidak sekadar objek Pemda tapi subjek dalam proses untuk mendisiplinkan diri bisa berpartisipasi seperti yang terjadi pada 2006 dan 2010. Kita terimakasih masyarakat saling membantu, itu karakter kita. Tapi jangan hanya saling membantu tapi punya kesadaran mendisiplinkan diri tidak keluar kalau tidak penting," pungkasnya.

(tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved