Wawancara Eksklusif

502 Kendaraan yang Menuju DIY Diminta Putar Balik

Para pendatang yang melintas dan memasuki area DIY diperiksa ketat, jika tidak sesuai dengan kriteria dan protokol kendaraan diminta putar balik.

Tayang:
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Pribadi
Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol I Made Agus Prasatya 

Setiap hari kita juga adakan evaluasi dengan dirlantas se Jawa-Bali dalam mengantisipasi pemudik ini. Jadi mulai dari Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali kita perketat dan barikade penjagaan di tingkat polsek juga diikutsertakan.

Bagi jam-jam rawan yang mungkin dimanfaatkan pemudik untuk masuk bagaimana?
Kita memang telah petakan waktu yang mungkin bisa dimanfaatkan pemudik untuk masuk. Kita koordinasi dengan satuan lalu lintas (satlantas) tiap-tiap polres untuk menugaskan anggota yang tidak terlibat operasi untuk berjaga saat jam-jam rawan. Jadi tidak hanya petugas khusus penjagaan mudik, karena operasi yang kita lakukan dua, yakni Operasi Ketupat Progo 2020 dan juga Operasi Aman Nusa jadi saling berkaitan, sehingga kalaupun lolos ada penjaring berikutnya di tingkat bawah.

Bagaimana cara petugas mendeteksi pemudik?
Awalnya kita lihat dari nomor polisi (nopol) kendaraan, kalau dari luar kota kita setop. Namun banyak juga temuan kalau nopol luar itu ternyata pekerja dan juga PNS di wilayah DIY. Kemudian mobil angkutan, meskipun ber-nopol DIY tetap kita periksa karena kadang-kadang ada modus angkutan barang ternyata mengangkut orang.

Sementara memang belum kita temukan, tapi tetap kita antisipasi, terutama yang dari Polda Metro, Jatim, dan Jabar jadi filternya nanti sudah selesai di Jateng. Intinya memang kedisiplinan dan kesadaran masyarakat sendiri, buat apa kita kucing-kucingan dengan petugas nantinya kasus Covid-19 tidak selesai-selesai. Tapi kita tetap tidak bosan-bosan menghalau pemudik.

Bagaimana penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik, apa bisa dimanfaatkan untuk menghalau pemudik?
Pengoperasiannya sudah berjalan, tapi belum kita luncurkan dan kita terapkan penindakannya. Karena masih masa Covid-19. Ada empat titik di wilayah DIY yang kita pasang, yakni simpang empat Ketandan Ring Road Timur, simpang tiga Ring Road Maguwoharjo, simpang empat Ngabean, dan persimpangan Tambak, Wates, Kulon Progo. Kamera ini juga berperan untuk menganalisis kendaraan yang melanggar batas kecepatan maupun data perjalanan untuk basis data dan kita manfaatkan untuk traffic analisis saja. (TRIBUNJOGJA.COM)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved