Wawancara Eksklusif
502 Kendaraan yang Menuju DIY Diminta Putar Balik
Para pendatang yang melintas dan memasuki area DIY diperiksa ketat, jika tidak sesuai dengan kriteria dan protokol kendaraan diminta putar balik.
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan larangan mudik sejak 24 April lalu guna memutus mata rantai pandemi Covid-19.
Di sisi lain, Kepolisian Daerah (Polda) DIY melalui Operasi Ketupat Progo 2020 juga melaksanakan tindakan serupa dengan mengawasi sejumlah kendaraan yang masuk ke wilayah DIY.
Posko penyekatan hadir di setiap wilayah perbatasan.
Ada empat posko yang didirikan di sejumlah wilayah perbatasan yakni, posko Prambanan, posko Tempel, posko Gunungkidul dan posko Kulon Progo.
Para pendatang yang melintas dan memasuki area DIY diperiksa ketat, jika tidak sesuai dengan kriteria dan protokol kendaraan diminta putar balik.
Hampir tiga pekan lamanya petugas berjaga di wilayah perbatasan, pemudik yang masuk ke wilayah DIY dilaporkan dinas perhubungan setempat naik 25 persen.
Angka terkonfirmasi positif Covid-19 juga tidak juga mengalami perlambatan.
Lantas bagaimana evaluasi pelaksanaan pembatasan mudik dalam mencegah penyebaran virus corona?
Reporter Tribun Jogja, Yosef Leon, berkesempatan mewawancarai Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY, Kombes Pol I Made Agus Prasatya pada Jumat (15/5/2020) lalu untuk mengetahui secara detail hasil dan kendala petugas di lapangan dalam menerapkan aturan larangan mudik.
Berikut petikan wawancaranya.
Bagaimana evaluasi pelaksanaan larangan mudik di kawasan perbatasan DIY?
Sejak 24 April lalu sampai dengan Jumat 15 April 2020, petugas di lapangan telah memutarbalikkan sebanyak 502 kendaraan yang (penumpangnya) tidak sesuai dengan protokol Covid-19. Selama operasi kami tidak melakukan penilangan, kita berlakukan operasi nonjustucia yakni secara persuasif mengimbau untuk putar balik bagi kendaraan yang tidak mematuhi aturan pencegahan Covid-19 dan mengawasi hingga ke area perbatasan. Karena kalau hanya diminta putar balik tanpa dikawal petugas, bisa saja mereka lewat jalur tikus.
Ada empat pos utama di wilayah perbatasan yang kita jaga ditambah lagi dengan 18 pos pengamanan tambahan untuk mengantisipasi kendaraan yang mungkin tidak terjaring. Upaya ini memang kita sadari tidak 100 persen membendung pemudik, seperti yang menggunakan sepeda motor tentu bisa masuk, sehingga kita ikut sertakan polsek dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di kecamatan untuk mendata pendatang yang masuk dan diharapkan langsung mengisolasi diri selama 14 hari.
Apa saja jenis kendaraan yang diminta putar balik?
Sebanyak 80 persen kendaraan yang kita putar balik adalah kendaraan roda empat. Kita juga temui modus di lapangan yakni kendaraan angkutan barang yang dipakai untuk memuat orang. Karena kita beri jalur khusus, ya, untuk mobil angkutan barang yakni di sebelah kanan bagi pengangkut logistik. Saat kita temui modus yang demikian, sekarang semua kendaraan kita berhentikan dan periksa. Biasanya kendaraan dari Surabaya, Jakarta, dan Jawa Barat.
Bagaimana kriterianya?
Kendaraan yang kita putar balik yakni mereka yang masuk kategori mudik dan berasal dari luar kota. Selain itu, juga kepada kendaraan yang tidak sesuai dengan anjuran pemerintah, di mana yang kapasitasnya lima, maksimal penumpangnya tiga, dan kalau tidak mematuhi langsung kita imbau putar balik. Mayoritas dari Jakarta dan Surabaya.