Yogyakarta

H-6 Lebaran, Terminal Giwangan Justru Alami Penurunan Keberangkatan

Staf Administrasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Terminal Giwangan, Aji Fajar mengatakan, sejak mulai diberlakukannya relaksasi kendaraan per tang

Tayang:
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
Tribun Jogja/ Christi Mahatma
Terminal Giwangan tampak sepi baik dari titik kedatangan maupun keberangkatan, Jumat (24/04/2020) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Relaksasi moda transportasi rupanya dimanfaatkan betul oleh warga masyarakat.

Salah satunya untuk penggunaan bus jarak jauh Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

Kondisi di terminal Giwangan, Kota Yogyakarta sendiri bus jarak jauh sudah mulai beroperasi.

Staf Administrasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Terminal Giwangan, Aji Fajar mengatakan, sejak mulai diberlakukannya relaksasi kendaraan per tanggal 7 Mei 2020 lalu, moda transportasi bus menjadi satu pilihan diantara transportasi lain.

ABK Asal Yogyakarta Tiba Melalui Terminal Giwangan

Ia mengatakan, perharinya rata-rata sebanyak 45 penumpang yang berangkat dari terminal Giwangan via bus AKAP.

Sementara kedatangan penumpang rata-rata sampai 20 penumpang.

Angka tersebut malah justru menurun jika dibandingkan pekan pertama relaksasi transportasi yang mencapai 503 selama tujuh hari.

Padahal saat ini memasuki H-6 lebaran yang disertai dengan relaksasi transportasi di tengah pandemi Covid-19

Namun, untuk bus jarak jauh jurusan Jogja-Jakarta hanya tiga armada bus saja yang beroperasi. Sebelumnya, bus jarak jauh memang di setop operasionalnya.

"Rata-rata segitu, kalau untuk yang jarak jauh hanya tiga armada. Itu jurusan Jakarta-Jogja. Kalau sebelumnya kan bus AKAP hanya wilayah Jateng saja, sekarang sudah ada yang ke Jakarta," katanya, Senin (18/5/2020).

Tidak Ada Penumpang dari Jabodetabek di Terminal Giwangan

Ia menambahkan, untuk protokol kesehatan, pihak terminal telah menyediakan bilik pemeriksaan Covid-19.

Berbeda dengan protap di stasiun, pihak Kemenhub tidak menyediakan posko Gugus Tugas di terminal Giwangan.

Namun, tetap saja bagi yang hendak berpergian keluar DIY wajib menyertakan surat keterangan sehat dari dokter.

"Ada satu orang kemarin yang tidak kami ijinkan untuk jalan, karena tidak membawa surat keterangan sehat," tegas dia.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved