Update Corona di DI Yogyakarta
Pemda DIY Canangkan Gerakan Memakai Masker, Ada Sanksi Sosial yang Diterapkan
Pada kesempatan tersebut, secara simbolis Paku Alam X memberikan paket berisi masker, rompi, dan kaos kepada perwakilan Gugus Tugas Covid-19 Desa yang
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DIY melakukan pencanangan Gerakan Memakai Masker di DIY yang dipimpin oleh Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X di Bangsal Kepatihan, Jumat (15/5/2020).
Pada kesempatan tersebut, secara simbolis Paku Alam X memberikan paket berisi masker, rompi, dan kaos kepada perwakilan Gugus Tugas Covid-19 Desa yang diwakili Lurah Tegalpanggung dan Suryatmajan.
Paku Alam X, yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di DIY menjelaskan bahwa pencanangan tersebut tidak berarti apa-apa bila tidak disertai oleh kesadaran masyarakat.
• Tribun Jogja bersama Cardinal Berikan Bantuan Masker Kain pada UPT BP2MI Wilayah Yogyakarta
"Harapan kami sebetulnya, kesadaran masyarakat di mana mas tidak menjadi objek tapi subjek untuk ikut berperan serta memutus rantai pandemi Covid-19. Itu harapan kami sehingga ke depan secara bersama-sama tidak hanya dari Pemda saja tapi masyarakat berperan seperti pengalaman yang telah kita alami di 2006 dan 2010," ungkapnya.
Kepala BPBD DIY sekaligus Wakil Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY Biwara Yuswantana mengatakan selama ini melihat ketaatan masyarakat dalam memakai masker, pihaknya di Gugus Tugas memandang perlu adanya upaya lebih intensif dan masif untuk mendorong masyarakat membangun kesadaran baru.
"Kehidupan normal yang baru bahwa memakai masker adalah normal kehidupan yang kita lakukan saat ini. Apapun aktivitas, terlebih di luar rumah, masker menjadi wajib digunakan. Itu salah satu cara mencegah terjadinya penularan," bebernya.
Pembagian masker gratis, lanjutnya, dimulai 15 Mei 2020 dan dilakukan serentak di 59 titik baik dari instansi vertikal maupun OPD yang ada di lingkungan Pemda DIY.
"Kita gelar Gerakan Memakai Masker. Kita edukasi pasar tradisional dan pusat kerumunan atau keramaian masyarakat. Kami mohon gaya hidup baru ini jadi upaya mengurangi penyebaran Covid-19," bebernya.
• Tribunnews Bersama Cardinal Salurkan Bantuan 3000 Masker kepada Polresta Solo
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad menjelaskan dari hasil evaluasi terutama bidang penegakan hukum Gugus Tugas, pihaknya bersama TNI/Polri setiap siang dan malam melakukan patroli untuk menggaungkan imbauan memakai masker, physical distancing, dan menjaga hidup sehat.
"Ternyata masih banyak masyarakat kita yang tidak memakai masker. Kuncinya hanya satu, tinggal di rumah. Bila terpaksa keluar, pakai masker," tegasnya.
Terdapat sebanyak 45.000 masker gratis yang diberikan ke seluruh warga pada kesempatan ini.
Beberapa tempat juga dilengkapi dengan spanduk yang berisikan informasi mengenai area wajib bagi masyarakat untuk memakai masker.
Selain itu, ia juga menyampaikan ada sanksi sosial yang diterapkan.
Pihaknya akan secara rutin melakukan patroli dan mengimbau penjual baik di pasar maupun di pinggir jalan untuk tidak melayani pembeli yang tidak menggunakan masker.
Begitu juga sebaliknya, pembeli diimbau tidak membeli dagangan dari penjual yang tidak mengenakan masker.
"Ini sanksi sosial yang diterapkan. Ketika ada masyarakat yang aktivitas jual beli, ketika tidak makai masker kita imbau pembeli tidak beli di sana. Melalui gerakan memakai masker, tidak ada lagi warga DIY yang tidak pakai masker termasuk, (menerapkan) physical distancing," tandasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)