Pembayaran THR 2020, PNS, TNI/Polri dan Pensiunan, Berikut Penjelasan Kementerian Keuangan

Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri cair PNS yang mendapatkan THR adalah semua pelaksana dan anggo

Editor: Iwan Al Khasni
Setkab.go.id
PNS 

"Tapi by rule besok (15 Mei 2020) harus terima semua, kecuali tadi yang di remote daerah. Itu bisa jadi ada leg time-nya," lanjut Puspa.

Dalam regulasi yang ditandatangani Jokowi, ada 13 golongan jabatan PNS dan TNI/Polri yang bakal mendapat THR, termasuk di dalamnya pegawain non- ASN, pegawai BLU, dan CPNS di Lebaran 2020.

Berikut daftarnya:

1. PNS

2. Prajurit TNI

3. Anggota Polri

4. PNS, prajurit TNI, anggota Polri yang ditempatkan atau ditugaskan di perwakilan RI di luar negeri.

5. PNS, prajurit TNI, anggota Polri yang ditugaskan di luar instansi luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi induk.

6. PNS, prajurit TNI, anggota Polri penerima uang tunggu.

7. Penerima gaji terusan PNS, Prajurit TNI, anggota Polri yang meninggal dunia, tewas, atau gugur.

8. PNS, prajurit TNI, anggota Polri yang dinyatakan hilang.

9. Hakim dalam jabatan hakim madya muda ke bawah atau berpangkat kolonel ke bawah di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya

10. Penerima pensiun atau tunjangan.

11. Pegawai non-PNS, pada LNS, LPP, atau BLU.

12. Pegawai lain yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau pejabat dengan kewenangan sesuai UU.

13. CPNS. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cair Hari Ini, Apa Saja Komponen THR yang Diterima PNS?",
https://www.kompas.com/tren/read/2020/05/15/063800265/cair-hari-ini-apa-saja-komponen-thr-yang-diterima-pns?page=all#page3. | "Cair Jumat, Ini Rincian Golongan PNS dan TNI/Polri yang Dapat THR"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved